3 Jenis Metode Penentuan awal 1 Ramadhan dan 1 Syawal, Berikut Ini Penjelasannya

- 29 Maret 2022, 15:55 WIB
 Ilustrasi Rukyatul Hilal 3 Jenis Metode Penentuan awal 1 Ramadhan dan 1 Syawal, Berikut Ini Penjelasannya
Ilustrasi Rukyatul Hilal 3 Jenis Metode Penentuan awal 1 Ramadhan dan 1 Syawal, Berikut Ini Penjelasannya / Pexels @thirdman/

Baca Juga: Drama Pachinko Episode 4 Kapan Tayang? Begini Info Jam Tayang dan Bocoran Ceritanya

Sedangkan metode istikmal adalah mengenapkan jumlah hari suatu bulan sampai tiga puluh hari sebelum memulai bulan baru.

KH Sahal Mahfudz menjelaskan bahwa perbedaan tentang awal Ramadhan dan Syawal berpangkal pada ketidaksamaan hasil yang diperoleh melalui metode-metode tersebut, khususnya ru'yah dan hisab.

Lalu bagaimana kedudukan metode-metode tersebut dalam penetapan hari yang sangat penting ini?

Baca Juga: A Business Proposal Sampai Berapa Episode? Begini Menurut Keterangan Resminya

KH Sahal Mahfudh menjelaskan bahwa jumhur ulama salaf berpendapat bahwa penetapan (itsbat) awal Ramadhan dan syawal hanya boleh dengan cara ru’yah.

Ini dijelaskan dalam hadist muttafaq alaihi (diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Imam Muslim) yang berbunyi:

Baca Juga: Dampak Hujan Deras dan Angin Kencang di Jogja, Listrik Masih Padam di Beberapa Titik, PLN Ungkap Kendala Perba

حدَّثَنَا آدَمُ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ زِيَادٍ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَقُولُ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ قَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ

ArtinyaBerpuasalah kalian pada saat kalian telah melihatnya (bulan), dan berbukalah kalian juga di saat telah melihatnya (hilal bulan Syawal) Dan apabila tertutup mendung bagi kalian maka genapkanlah bulan Sya'ban menjadi 30 hari(HR. Bukhari: 1776 dan Imam Muslim 5/354)

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Buku Dialog Problematika Umat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah