UTARA TIMES – Jika perempuan hamil dan menyusui tidak puasa Ramadhan bagaimana qadha puasanya? Berikut jawaban tentang tata cara qadha puasa.
Bagi perempuan hamil dan menyusui memiliki alasan meninggalkan puasa Ramadhan karena pengalaman biologis yang mereka alami.
Ada beberapa kondisi dan situasi yang menyebabkan perempuan hamil dan menyusui tidak bisa menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Jika perempuan hamil dan menyusui tidak menjalankan puasa Ramadhan. Ini cara qadha puasa yang dianjurkan.
Sebagaimana dikutip Utara Times dari buku Dialog Problematika Umat, berikut ini cara qadha puasa Ramadhan bagi perempuan hamil dan menyusui.
Perempuan menyusui (murdhi’) dan hamil posisinya disamakan dengan orang sakit, dalam arti boleh berbuka.
Perempuan hamil dan menyusui apabila terus berpuasa dikhawatirkan membahayakan diri sendiri atau anaknya.
Perempuan yang sedang menyusui dan hamil, membutuhkan gizi cukup. Kekurangan makanan dan minuman selama berpuasa dapat mengurangi kadar gizi atau air susu ibu (ASI) yang dibutuhkan dan itu pada gilirannya akan membawa akibat kurang baik pada janin dan anaknya.