Hukum Menelan Ludah Saat Puasa, Apakah Dapat Membatalkan Puasa?

- 4 April 2022, 06:50 WIB
Hukum Menelan Ludah Saat Puasa, Apakah Dapat Membatalkan Puasa?
Hukum Menelan Ludah Saat Puasa, Apakah Dapat Membatalkan Puasa? /

UTARA TIMESSimak penjelasan apakah menelan ludah dapat membatalkan puasa?, berikut penjelasannya.

Menelan ludah saat puasa masih menjadi perbincangan banyak orang mengenai hukumnya, apakah menelan ludah dapat membatalkan puasa atau tidak.

Dimana menelan ludah saat puasa, adalah hal yang sering kali orang sulit menhindari, dan bahkan tak ayal banyak juga yang tidak sadar ketika berbicara sambal menelan ludah saat berpuasa.

Puasa sendiri adalah ibadah dimana umat Islam menjalaninya di bulan Ramadhan, ibadah puasa adalah ketika seseorang dilarang melakukan makan, minum, bersenggama dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari.

Baca Juga: Bacaan Doa Harian Puasa Ramadhan 2022 Hari Ke-2, Arab, Latin, dan Terjemahannya

Lalu apa hukumnya menelan ludah saat puasa, benarkan dapat membatalkan puasa?

Dilansir Utara Times dari kitab ulama karangan Syekh Imam Zainudin Al Malibari.

"Tidaklah membatalkan puasa dikarenakan menelan ludah yang suci dan murni dari sumbernya yakni dari semua bagian mulut meskipun setelah dikumpulkan (terlebih dahulu) menurut pendapat yang paling shahih." (Fathul Muin halaman 56).

Baca Juga: Persib Gagal Juara Jadi Cambuk Teja Paku Alam, Esteban Vizcarra Pilih Undur Diri Musim Depan

Alasan utama menelan ludah tidak membatalkan puasa ialah karena hal tersebut menjadi sebuah kebiasaan yang sangat sulit untuk dihindari. (I'anah at-Thalibin, II/261).

Baca Juga: Link Nonton A Business Proposal Episode 11 dan 12 Sub Indo: Inilah Ending Hubungan Kang Tae Mu

Imam Nawawi Al Bantani juga mengatakan dalam salah satu kitabnya Nihayah Az-Zain.

"Berbeda halnya ketika ludah telah keluar dari tempatnya, seperti ludah yang menempel di kedua bibir atau ludah yang telah bercampur dengan benda lain semisal sisa-sisa makanan atau ludah yang terkena najis ketika gusi berdarah, maka semua itu bisa membatalkan puasa. Catatan, ketika seseorang diuji dengan semua itu (ludah di bibir, tercampur, dan terkena najis) yang berlangsung secara terus menerus atau sangat sering, maka ia mendapatkan toleransi sebatas perbuatan yang sulit dihindarinya." (Nihayah Az-Zain, I/188).

Baca Juga: Doa Sesudah Mendengar Adzan Subuh Sesuai Sunnah Nabi, Ketahui Tiga Keutamaan Membacanya

Jadi jika merujuk pada pendapat ulama diatas yang terdapat dalam karangan kitab mereka, semuanya mengatakan bahwa hukum menelan ludah saat puasa tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Doa Sesudah Mendengar Adzan Sesuai Sunnah Nabi, Lengkap dengan Tulisan Latin Mudah Dibaca

Namun dalam ini dengan persyaratan bahwa tidak dengan sengaja mengumpulkan ludah kemudian menelanya seakan-akan seperti minum, maka jika yang demikian adalah hukumnya dapat membatalkan puasa.***

 

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x