Kultum Ramadhan: Bagaimana Hukum Menyikat Gigi Ketika Berpuasa? Begini Tanggapan Menurut Ahli Sunnah

- 7 April 2022, 09:00 WIB
Kultum Ramadhan: Bagaimana Hukum Menyikat Gigi Ketika Berpuasa? Begini Tanggapan Menurut Ahli Sunnah
Kultum Ramadhan: Bagaimana Hukum Menyikat Gigi Ketika Berpuasa? Begini Tanggapan Menurut Ahli Sunnah /Pixabay.com/xegxef

UTARA TIMES Bagaimanakah hukum orang yang sedang berpuasa menyikat gigi dengan pasta gigi semacam odol dan sebagainya dan terkadang akan sedikit tertelan rasa odolnya itu.

Apakah ini membatalkan puasanya?

Seorang ulama Sunnah Syaikh Ibn Baz Rahimahullah menanggapi terkait orang yang menyikat gigi saat berpuasa.

Hukum Menyikat Gigi Orang Yang Berpuasa

Syaikh ibn Baz Rahimahullah menjawab, menyikat gigi dengan pasta gigi tidak membatalkan puasa, sebagaimana halnya dengan siwak.

Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Mojokerto Hari Ini 7 April 2022 Kota dan Sekitarnya, Jam Berapa?

Namun demikian, orang yang berpuasa mesti berhati-hati agar tidak ada yang tertelan ke dalam perutnya.

Jika ada yang tertelan tanpa sengaja, maka hal itu tidak membatalkan puasanya.

Baca Juga: Kumpulan Bingkai Foto HUT TNI AU 2022 Mudah, Desain Keren, Bisa Dijadikan Status Facebook dan WhatsApp

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x