Mengapa Perempuan Haid Tidak Tadarus Al-Qur’an Saat Haid? Ini Alasannya

- 9 April 2022, 13:15 WIB
Perempuan Haid Tidak Tadarus Al-Qur’an Saat Haid. Ini Alasannya
Perempuan Haid Tidak Tadarus Al-Qur’an Saat Haid. Ini Alasannya /Pixabay/

Kecuali, kalau membacanya dengan niat berdzikir, jadi tadarus alquran juga tergantung niatnya.

Rasulullah Saw. dalam satu hadis bersabda:

"Keabsahan amal tergantung pada niat. Dan seseorang mendapat balasan sesuai niatnya." (HR. Bukhari).

Dari hadis ini lalu timbul kaidah fikih al umur bi maqashidiha, hukum sebuah perbuatan ditentukan oleh niat yang mendasari.

Baca Juga: Kapan Dimulainya Shalat Dhuha? Jadwal Dhuha Hari ini Sabtu, 9-10 April 2022 Untuk Wilayah Kabupaten Gayo Lues

Seorang perempuan haid membaca Al Quran dengan niat berdzikir maka hukumnya tidak haram.

Dan tentu saja, menurut KH Sahal Mahfudz pahala yang didapat adalah pahala dzikir, bukan pahala membaca Al Quran.

Oleh karenanya, membaca basmalah sebelum makan, hamdalah sesudahnya, atau istirja (membaca innah Allah wainnailaihi raji'un) ketika ditimpa musibah ketika menyandang hadas besar juga tidak dilarang.

Baca Juga: Bacaan Doa Harian Puasa Ke-7 Ramadhan 2022, Arab, Latin, dan Terjemahannya

Meskipun ketiga bacaan itu terdapat dalam (dan memang bersumber dari) Al Quran, tetapi orang membacanya sebagai doa atau dzikir, bukannya membaca Al Quran itu sendiri.

Halaman:

Editor: Nurmaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah