Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Hingga Istri, Anak dan Orangtua, Lengkap dengan Artinya

- 11 April 2022, 16:45 WIB
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Hingga Istri, Anak dan Orangtua, Lengkap dengan Artinya
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri Hingga Istri, Anak dan Orangtua, Lengkap dengan Artinya /Tangkapan layar YouTube

UTARA TIMES- Zakat fitrah merupakan ibadah rukun islam yang identik dilakukan di bulan Ramadhan.

Beberapa ulama menyarankan untuk melaksanakan zakat fitrah jelang Idul Fitri namun dilarang untuk melakukannya setelah Idul Fitri.

Zakat fitrah memiliki hukum yang wajib bagi yang mampu baik laki-laki maupun perempuan.

Muhammad bin Qasim Al-Ghazi dalam Fathul Qarib mejelaskan, ada tiga kondisi yang membuat orang wajib membayar zakat, yaitu sebagai berikut.

Baca Juga: Besaran Zakat Fitrah Bandung 2022, Segini Nominal Uang dan Besaran Beras yang Wajib Anda Keluarkan

1. Beragama Islam

2. menjumpai waktu wajibnya zakat, yakni akhir bagian dari Ramadhan dan awal bagian dari Syawal. Orang yang meninggal sebelum masuk 1 Syawal tak wajib zakat fitrah, begitu pula bayi yang lahir setelah habis bulan Ramadhan.

3. Memiliki makanan pokok yang melebihi dari kebutuhannya dan keluarganya pada saat hari raya atau malamnya.

Sementara itu niat zakat fitrah dikutip dari Islam.nu.or.id sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah