Berapa Besaran Zakat Fitrah Menggunakan Beras dan Uang? Begini Penjelasannya

- 28 April 2022, 08:50 WIB
Berapa Besaran Zakat Fitrah Menggunakan Beras dan Uang? Begini Penjelasannya
Berapa Besaran Zakat Fitrah Menggunakan Beras dan Uang? Begini Penjelasannya /Unsplash /Massimo Adami

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Baca Juga: Simak Kalender Hijriyah Bulan Mei 2022, Cek Informasi Lengkapnya Disini

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp45.000,-/hari/jiwa.

Baca Juga: Apakah 28 April 2022 Malam Lailatul Qadar? Jam Berapa Sholat Malam Lailatul Qadar, Simak Selengkapnya Disini

Demikianlah ulasan mengenai besaran zakat fitrah menggunakan beras dan uang. ***

 

Halaman:

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Berita DIY Baznas


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah