Artinya:
Baca Juga: Hasil Bola Tadi Malam Liga Champions Leg 2: Liverpool Vs Villareal, The Reds Comeback Babak Kedua
“Hadits tersebut mengandung anjuran untuk menikah, menikahi, dan berhubungan suami-istri pada bulan Syawal.
Para ulama syafi’iyah menjadikan hadits ini sebagai dalil terkait anjuran tersebut.”
Dijelaskan pula bahwa Siti Aisyah bermaksud dengan ucapannya ini sebagai penolakan terhadap keyakinan yang berlaku sejak zaman jahiliyah dan anggapan tak berdasar sebagian orang awam tetang kemakruhan menikah dan melakukan hubungan suami-istri di bulan Syawal.
Hal ini merupakan keyakinan yang tidak benar dan tidak berdasar karena warisan jahiliyah.
Jadi, menikah di Bulan Syawal merupakan suatu hal yang boleh dilakukan bahkan dianjurkan karena Nabi Muhammad SAW juga menikah di Bulan Syawal.
Demikian penjelasan mengenai boleh tidaknya menikah di Bulan Syawal.***