Bolehkah Sapi Betina untuk Qurban? Simak Dalil Secara Lengkap Berikut ini

- 8 Juli 2022, 21:10 WIB
Artikel ini tentang Informasi Bolehkah Sapi Betina untuk Qurban? Simak Dalil Secara Lengkap Berikut ini
Artikel ini tentang Informasi Bolehkah Sapi Betina untuk Qurban? Simak Dalil Secara Lengkap Berikut ini /Antara

UTARA TIMES – Pada saat pemilihan sapi qurban, Anda mungkin akan bertanya-tanya apakah sapi betina diperbolehkan untuk dijadikan hewan qurban.

Pada proses ibadah qurban ini memang terdapat beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan.

Salah satu ketentuannya adalah dalam memilih hewan qurban. Biasanya, hewan qurban adalah jantan.

Namun, apakah sapi betina boleh untuk diqurbankan? Sebelum membahas bolehkan sapi betina untuk qurban, simak ketentuan umum dari hewan qurban berikut ini.

Baca Juga: Hewan Qurban Jantan atau Betina? Catat Uraian Pentingnya Berikut Berdasarkan Dalil

Qurban adalah ibadah yang dilakukan dengan cara menyembelih hewan seperti kambing, domba, sapi, kerbau dan unta dengan niat untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Dalam prosesnya, qurban memiliki ketentuan yang diatur oleh dalil dari para ahli fikih. Misalnya, pelaksanaan ibadah qurban ini dapat dilakukan mulai pada tanggal 10 Dzulhijjah.

Waktu tepatnya adalah setelah masuk waktu shalat Idul Adha dan sudah melewati kadar waktu yang cukup untuk melaksanakan shalat dua rakaat dan dua khutbah sampai dengan berakhirnya hari Tasyriq yaitu tanggal 13 Dzulhijjah.

Ibadah qurban ini menjadi syiar agama Islam. Terdapat firman Allah SWT yang menyebut bahwa “Maka shalatlah (Shalat Idul Adlha) karena Tuhanmu dan sembelihlah (hewan kurbanmu).” (Q.S. al-Kautsar: 3).

Halaman:

Editor: Abdul Hamid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x