Apa Hukum Berhubungan Suami Istri di Hari Tasyrik? Simak Penjelasanya Disini

- 12 Juli 2022, 09:40 WIB
Apa Hukum Berhubungan Suami Istri di Hari Tasyrik? Simak Penjelasanya Disini
Apa Hukum Berhubungan Suami Istri di Hari Tasyrik? Simak Penjelasanya Disini /

UTARA TIMES Berikut hukum berhubungan Suami Istri di hari Tasyrik apakah diperbolekan atau diharamkan.

Sebagaimana diketahui berhubungan Suami Istri pada dasarnya sah-sah saja, namun ada ketentuan waktu dan keadaan yang mengaturnya, termasuk hubungan Suami Istri di Hari Tasyrik.

Hukum berhubungan Suami Istri di Hari Tasyrik pada dasarya diperbolehkan, dengan catatan kondisi Istri sedang tidak dalam keadaan haid.

Para ulama justru banyak yang lebih memfokuskan hukum berhubungan Suami Istri di malam Hari Raya.

Dijelaskan dalam kitab Qurratul Uyun bahwa orang yang menggauli istri di malam hari raya dikhawatirkan anak yang dihasilkannya memiliki beberapa keburukan.

Baca Juga: Liga 1 2022-2023 Indonesia Tayang di TV Mana? Catat Jadwal dan Klub yang Ikut Kompetisi!

Selain itu ada keterangan di dalam kitab Fathul Izar bahwa menggauli istri di malam hari raya bisa menyebabkan anak yang dihasilkannya memiliki kelebihan jari.

Karenanya beberapa ulama menyatakan hukumnya makruh menggauli istri di malam hari raya.

Katakanlah seperti pendapat yang diterangkan dalam kitab Ittihaf Sadat al-Muttaqin Syarh IhyaUlumiddin berikut:

Baca Juga: Ini Cara Main Tes Usia Mental, Lengkap dengan Link Mental Age Test yang Viral di TikTok

Makruh bagi seseorang berhubungan badan di tiga malam tiap bulannya, yaitu awal bulan, pertengahan bulan, dan akhir bulan’, dikatakan bahwa syaitan hadir jimak pada malam-malam ini, dan dikatakan bahwa syaitan-syaitan itu berjimak di malam-malam tersebut.”

Kendati demikian, pendapat yang memakruhkan tersebut dibantah oleh ulama fikih seperti Imam Nawawi dalam kitab Al-Majmu’.

Sebab menurut Imam Nawawi, “Dalil kami untuk menanggapi argumentasi semua pendapat di atas adalah seperti yang dikemukakan Ibnu al-Mundzir bahwa berhubungan badan hukumnya boleh karena itu kita tidak bisa melarang dan memakruhkannya tanpa dalil.”

Baca Juga: Sinopsis Aku Titipkan Cinta Selasa 12 Juli 2022, Khanza Merawat Rachel, Ternyata Eliza Punya Hubungan Khusus

Dari penjelasan diatas berhubungan Suami Istri di Hari Tasyrik tidak keterangan yang melarang, tentu dengan syarat Istri dalam keadaan suci.

Karena Hari Tasyrik sendiri adalah hari dimana kita dilarang melakuakn puasa, karena hari tersebut adalah dimana daging hewan kurban sedang dalam sajian, maka dari itu dilarang untuk berpuasa.

Baca Juga: Tes Usia Mental: Benarkah Ada Hubunganya dengan Kecerdasan Seseorang? Simak Jawabannya di Sini

Demikian penjelasan hukum berhubungan Suami Istri di Hari Tasyrik, yang mana tidak ada keterangan yang memberikan penjelasan bahwa hukumnya di larang.***

 

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah