UTARA TIMES – Pijat pada ibu hamil banyak dilakukan. Terkadang Ibu hamil mengalami berbagai masalah Kesehatan. Mulai dari nyeri punggung, pegal-pegal hingga lesu dan lemas.
Hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar. Ibu hamil yang mengalami pegal-pegal boleh melakukan pijat, namun harus diperhatikan aturan pijat yang diolehkan untuk ibu hamil yang dibolehkan oleh ahli Kesehatan.
Bagi ibu hamil yang ingin melakukan pijat untuk membuat rileks badan, salah satu pijat yang bermanfaat dan di bolehkan adalah chiropractic, atau pikat kretek.
Untuk melakukan pijat tersebut, ada beberapa aturan yang wajib diiketahui ibu hamil. Jika ingin melakukan pijat hindari pijatan yang membahayakan ibu hamil dan lakukan pijatan yang dibolehkan di titik tertentu.
Berikut Utara Times rangkum, aturan pijat yang dibolehkan untuk ibu hamil dan manfaatnya.
1.Pijatan Harus Lembut Dan Tidak Menimbulkan Rasa Sakit
Pijat yang dibolehkan yakni pijatan yang lembut dan tidak menimbulkan rasa nyeri setelahnya. Dilarang untuk memijat area perut ibu hamil dengan pijatan kencang apalagi menimbulkan rasa sakit pada perut.
Baca Juga: Link Nonton dan Download Reborn Rich Episode 9 Legal, Full HD, Tinggal Klik
Editor: Rosma Nur Riana