6. Terlanjur menelan air pada waktu berwudhu tanpa disengaja.
Kondisi tersebut membuat siapapun yang melaksanakan Puasa Ramadhan, wajib terus melanjutkan puasanya.
Demikian artikel informasi kondisi yang menyebabkan seorang muslim harus melanjutkan puasanya walau telah batal Puasa Ramadhan.***