Cincin Tunangan di Jari Mana? Ini Hukum Islam Terkait Memasangkan Cincin di Jari Tunangan

- 18 Oktober 2023, 13:35 WIB
Ilustrasi cincin. /Cincin Tunangan di Jari Mana? Ini Hukum Islam Terkait Memasangkan Cincin di Jari Tunangan
Ilustrasi cincin. /Cincin Tunangan di Jari Mana? Ini Hukum Islam Terkait Memasangkan Cincin di Jari Tunangan /Pexels/Gift Habeshaw/

Apabila memberikan hadiah berupa cincin, maka hal tersebut diperbolehkan. Namun, budaya tukar cincin merupakan hal yang tidak boleh dianggap wajar, kenapa?

Orang yang beru bertunangan dilarang saling berpegangan, karena belum ijab kabul dan belum menjadi muhrim.

Baca Juga: Trending YouTube Hari Ini, Santri Pekok Lengkap dengan Lirik Lagunya

Apabila ingin tetap mengadakan prosesi pemasangan cincin, maka calon mempelai pria bisa meminta bantuan kepada ibunya, atau keluarga wanita untuk memasangkan cincin.

Cincin yang terpasang pada jari calon mempelai wanita, umumnya diartikan bahwa wanita tersebut sudah menjalin ikatan dengan seseorang dan akan segera menikah.

Baca Juga: 3 Langkah Cara Cek RAM di HP Samsung, Mudah Hanya Perlu Klik Ini

Namun perlu diingat kembali, budaya tersebut bukan berasal dari budaya Indonesia maupun budaya Islam.

Sehingga, saling bersentuhan untuk memaskangkan cincin antara calon mempelai pria dan wanita, hukumnya haram dilakukan. 

Itulah ulasan yang dapat dibagikan terkait cincin tunangan dipasang di jari mana, lengkap dengan hukum Islamnya.***

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah