Apakah Mengorek Kuping Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Penjelasannya

- 15 Maret 2024, 09:52 WIB
Apakah Mengorek Kuping Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Penjelasannya
Apakah Mengorek Kuping Membatalkan Puasa? Ini Hukum dan Penjelasannya /PIXABAY

UTARA TIMES – Apakah mengorek kuping bisa membatalkan puasa? Berikut penjelasan hukumnya.

Salah satu penyebab batal puasa adalah memasukkan benda ke dalam tubuh. Lantas, apakah mengorek kuping membatalkan puasa?

Seperti yang diketahui, kegiatan yang sudah pasti membatalkan puasa adalah makan, minum, dan berhubungan badan. Namun, bagaimana dengan mengorek kuping?

Keingintahuan umat Muslim terkait mengorek kuping membatalkan puasa atau tidak, menunjukkan bahwa umat Muslim sangat bersungguh sunggguh dalam menjalankan berpuasa.

Baca Juga: Nonton Queen of Tears Episode 3 dan 4 Sub Indo, Full Episode

Umat Muslim berupaya untuk menjauhi segala kegiatan atau hal yang bisa membuat puasa batal, atau membuat pahala menjadi berkurang.

Mengorek Kuping Membatalkan Puasa?

Tidak ada dalil yang menyebutkan mengorek kuping atau hidung bisa membatalkan puasa.

Melansir dari an-nur.ac.id, Ketua Bidang Dakwah MUI, Cholil Nafis, berpendapat bahwa membersihkan telinga atau mengorek hidung tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Niat dan Doa Sholat Tahajud, Tersedia Arab, Latin dan Terjemahannya

Hal tersebut karena benda yang dimasukkan ke dalam tubuh (jari dan cotton buds) tidak masuk ke organ pencernaan. 

Cholil menjelaskan bahwa kaidah umum pembatalan puasa adalah memasukkan sesuatu hingga mencapai pencernaan, terutama makanan dan minuman. 

M. Quraish Shihab juga mengemukakan pendapat yang sama, dalam bukunya tentang keislaman, ia menyebutkan mengupil dan membersihkan telinga tidak membuat puasa menjadi batal.

Baca Juga: Info Razia Medan Hari Ini Jumat , 15 Maret di Operasi Keselamatan Toba 2024 Lengkap dengan 11 Sasaran Priorita

Dengan demikian, maka sudah jelas jika mengorek kuping dengan cotton buds, atau membersihkan rongga hidung di siang hari boleh dilakukan karena tidak membatalkan puasa.

Itulah ulasan yang dapat dibagikan terkait apakah mengorek kuping membatalkan puasa atau tidak.***

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah