Hukum Menelan Ludah Saat Puasa Menurut Islam, Apakah Bisa Membatalkan?

- 15 Maret 2024, 10:25 WIB
Hukum Menelan Ludah Saat Puasa Menurut Islam, Apakah Bisa Membatalkan?
Hukum Menelan Ludah Saat Puasa Menurut Islam, Apakah Bisa Membatalkan? /

UTARA TIMES – Simak berikut ini hukum menelan ludah saat puasa menurut Islam, apakah bisa membatalkan pusa?

Hukum menelan ludah saat puasa menurut Islam, kini banyak dicari oleh umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan.

Seperti yang diketahui, minum atau makan merupakan kegiatan yang membatalkan puasa. Namun, bagaimana dengan hukum menelan ludah?

Menelan ludah kerap dilakukan oleh setiap manusia, bahkan dalam keadaan sedang berpuasa sekalipun. 

Baca Juga: Link Download Alarm Sahur Mimi Peri, Kebo Giro, hingga Avatar Ada di Sini, Unduh untuk Dijadikan Ringtone

Dalam surat Al-Hajj ayat 22, dijelaskan bahwa Allah tidak akan membebankan kepada hamba-Nya sesuatu di luar kemampuan. 

Air liur atau ludah akan tetap diproduksi oleh mulut, meskipun dalam keadaan berpuasa tanpa makan dan minum.

Dengan begitu, terkadang manusia bisa secara sengaja atau tidak sengaja menelan ludahnya sendiri.

Baca Juga: Ini Hagra Tiket Bus untuk Mudik Lebaran 2024 dari Suber Alam Hingga Rosalia Indah

Halaman:

Editor: Anas Bukhori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x