UTARA TIMES – Negara Filipina resmi melarang pendatang dari Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 varian delta.
Larangan itu berlaku bagi semua orang yang datang dari Indonesia. Dikutip dari Reuters, Hal tersebut disampaikan oleh Juru bicara Kepresidenan Filipina, Harry Roque. Harry Roque menyebut larangan masuk bagi para pendatang asal Indonesia akan berlaku mulai 16 sampai 31 Juli.
Menurut Roque, orang yang baru-baru ini memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia juga akan dilarang masuk ke Filipina.
Sejauh ini, ada sejumlah negara yang sudah menutup pintu bagi pendatang atau pelancong dari Indonesia. Negara-negara tersebut melarang pendatang dari Indonesia dengan beralasan mencegah dan menghentikan penyebaran virus corona.
Negara-negara itu antara lain seperti Taiwan, Uni Emirat Arab, Hongkong, Singapura dan Oman. Penutupan dilakukan lantaran kasus Covid-19 di Indonesia meningkat tajam dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 15 Juli 2021, Elsa Panik, Mama Sarah Beri Keterangan Pada Polisi
Kasus Virus corona di Indonesia terus bertambah setiap hari. Berdasarkan data dari kementerian kesehatan, sejumlah 2.670.046 kasus korona di Indonesia sejak Maret tahun 2020 hingga Rabu. Dari jumlah tersebut, 443.473 merupakan kasus aktif.
Baca Juga: UPDATE! Cara Daftar Loker Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Bulan Juli 2021