UTARA TIMES- Hari Toleransi Internasional ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa bangsa(PBB) pada 16 November 1996
Ditetapkannnya Hari Toleransi internasional pada dasarnya memiliki harapan untuk memperkuat toleransi dan meningkatkan humanisme, rasa pengertian antar setiap budaya bangsa.
Baca Juga: Persipura Protes Kepada Polri Karena Mengizinkan Acara Kerumunan Habib Rizieq
Baca Juga: Bruno Fernandes Optimis Manchester United Capai Kemenangan Liga Premier Musim Ini
Prinsip Toleransi adalah menghormati budaya, kepercayaan-kepercayaan ,tradisi-tradisi dan memahami resiko yang disebabkan oleh intoleransi
Pada ulang tahun UNESCO Ke-50 di tahun 1995 negara negara anggota Mengadopsi deklarasi ini serta prinsip prinsip toleransinya.
Toleransi dilansir Akun Twitter dari United Nations, mengatakan bahwa Toleransi adalah bentuk penghormatan dan apresiasi kepasa kekayaan budaya yang ada di dunia sebagai bentuk ekspresi manusia.