Kemudian Dosen Hukum Pidana di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) yang menggelar acara penyuluhan hukum tersebut mengingatkan kepada para remaja dan para santri untuk hati-hati dalam menggunakan internet.
“Para santri dan pelajar, saat ini, banyak sekali menggunakan akses internet. Jadi saya hanya berpesan supaya mereka untuk berhati-hati ketika menggunakan internet,” pungkasnya. ***