F-PPP MPR RI Kecam Pernyataan Presiden Prancis

- 28 Oktober 2020, 17:05 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron (tengah, berdasi).
Presiden Prancis Emmanuel Macron (tengah, berdasi). /Instagram @emmanuelmacron

UTARA TIMES - Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron banyak menuai protes, tak terkecuali ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) MPR RI Arwani Thomafi.

Hal itu menyangkut penyudutkan agama Islam serta membiarkan penerbitan ulang karikatur Nabi Muhammad SAW oleh Majalah Charlie Hebdo.

"Jejak rekam Macron juga tidak hanya sekali ini saja dalam hal penyudutan terhadap Islam.

Baca Juga: Sumpah Pemuda, ini Kata Afgan

Pernyataan Macron juga terbukti meningkatkan eskalasi khususnya di negara-negara Islam dan komunitas Islam di dunia," kata Arwani, di Jakarta, Rabu 28 Oktober 2020.

Arwani juga mengatakan pernyataan Macron secara terang dan meyakinkan telah melanggar prinsip Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM)

Pasal 18 tentang Hak atas Kebebasan Pikiran, Hati Nurani dan Memeluk Agama, dan Resolusi Majelis Umum 36/55 pada 25 November 1981

Baca Juga: Kembalikan Pancasila sebagai Pengarah Kebijakan, Ini Kata Deputi Pengkajian Dan Materi BPIP

tentang Penghapusan Semua Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi Berdasarkan Agama dan Kepercayaan.

Dia mengatakan F-PPP mendukung penuh protes keras Pemerintah RI atas pernyataan Macron. Seperti di lansir UTARA TIMES dari Antara.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x