Melalui KPCPEN, Presiden Jokowi Mengajak Masyarakat Untuk Tetap Optimis Dimasa Pandemi

2 Desember 2020, 08:00 WIB
Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Terus Produktif dan Optimis /Kominfo

UTARA TIMES - (02/12) Pada masa pandemi Covid-19 ini Presiden Jokowi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap optimis. Dengan itu Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang ditandatangani pada 20 Juli 2020. 

Perpres tersebut bertujuan untuk pemulihan ekonomi Indonesia.

Sebagaimana rilis yang diterima Utara Times bahwa Perpres yang ditandatangi 20 Juli 2020 lalu terdiri dari tiga aspek, diantaranya ialah KPCPEN bagian Komite Kebijakan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Ketiganya memiliki tugas dan fungsi yang berbeda dalam setiap aspeknya.

Baca Juga: Tidak Sopan! Pekerja Rumah Duka Diego Maradona dipecat, Ini Penyebabnya

Aspek pertama yaitu Perihal Komite Kebijakan, mereka mempunyai tugas menyusun rekomendasi kebijakan strategis (kepada Presiden), hal ini di maksudkan dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan perekonomian, transformasi ekonomi nasional.

Selain itu juga, Komite Kebijakan ditugaskan dalam rangka mengintegrasikan dan menetapkan langkah-langkah pelaksanaan kebijakan strategis tersebut, berikut terobosan-terobosan yang dilakukan serta tidak meninggalkan strategi untuk memonitoring dan evaluasi.

Baca Juga: Semangat! Berikut 10 Quotes Progresif Bagi Prakerja Yang Belum Mencapai Impian di Akhir Tahun 2020

Pada aspek selanjutnya yaitu Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 dan Satgas Pemulihan, Transformasi Ekonomi Nasional, Mereka mempunyai tugas dalam melaksanakan serta mengendalikan implementasi kebijakan strategis yang berkaitan dengan masing-masing bidang.

Selanjutnya yakni Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait pelaksanaan kebijakan, melakukan pengawasan serta melaksanakan dan menetapkan beberapa kebijakan.

Kebijakan yang dimaksud berupa langkah-langkah yang menjadi tugas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, serta Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Baca Juga: Banyak Manfaat, Inilah Resep Korean Banana Milk yang Populer

Dari ketiga aspek tersebut, Presiden juga menekankan dalam sisi prioritas KPCPEN tiada lain adalah INDONESIA SEHAT, INDONESIA BEKERJA dan INDONESIA TUMBUH.

Dalam Pembentukan KPCPEN, Presiden Jokowi memiliki agenda besar yang bertujuan untuk membangun pemahaman, kepercayaan, dan partisipasi publik guna bersama-sama mewujudkan “KESEHATAN PULIH EKONOMI BANGKIT”

Baca Juga: Dijamin Halal, Berikut 12 Rekomendasi Restoran Korea di Jakarta

Berbagai kebijakan pemerintah dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi sebagian sudah berjalan dan akan mempersiapkan hal baru sebagai upaya mempercepat Pemulihan, apalagi untuk penyediaan massal vaksin.

Untuk menyampaikan Kebijakan, Program serta partisipasi masyarakat, maka dibutuhkan komunikasi massa yang terpadu dan didukungan oleh berbagai pihak agar dapat menyampaikan pesan kepada masyarakat dengan masif, faktual, kredible serta mudah dipahami.

Baca Juga: Tema Perayaan Natal Tahun 2020 'Mereka Akan Menamakan-Nya Immanuel'

Salah satu kegiatan yang akan dilaksanakan adalah diseminasi pesan melalui artikel dan disebar seluas mungkin ke masyarakat luas.

Melalui informasi yang dibagikan diharapkan terjadi proses komunikasi yang erat, akurat dan efektif. Terutama mengingat begitu banyaknya pesan mis-informasi, dis-informasi dan malinformasi yang beredar di masyarakat.

Baca Juga: Resep Jjampong, Mie Seafood Korea yang Recommended Untuk Menjadi Teman di Musim Hujan

Oleh karena itu dengan berbagai upaya pemerintah melakukan yang terbaik bagi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan dimasa pandemi.

Kominfo terus berupaya melakukan yang terbaik guna sehatnya masyarakat, produktif serta rasa optimisme yang tinggi dalam kebangkitan ekonomi Indonesia dimasa pandemi.*** 

Editor: Nur Umar

Sumber: Kominfo

Tags

Terkini

Terpopuler