Begini Skema dan Fakta Program Kartu Prakerja 2021, Total Besaran Insentif hingga Rp 3,55 Juta!

25 Februari 2021, 10:48 WIB
Ilustrasi Kartu Pra Kerja /ANTARA

UTARA TIMES - Program kartu prakerja 2021 merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menangani pemulihan ekonomi secara nasional.

Bagi masyarakat yang mengikuti program kartu prakerja 2021 diharapkan akan memiliki kemampuan dan keterampilan dalam dunia kerja maupun membangun usaha sehingga roda ekonomi terus berjalan.

Pemerintah telah resmi membuka program kartu prakerja 2021 gelombang 12.

Baca Juga: Berikut Cara Mendapatkan Kode Redeem ML Terbaru Kamis 25 Februari 2021, Ada Emote Keren hingga Skin Hero Epic!

Berikut informasi dan rincian terkait program kartu prakerja 2021 gelombang 12

1. Kuota peserta mencapai 600 ribu orang.

2. Total kuota semester I mencapai 2,7 juta orang.

3. Peserta mendapatkan pilihan pelatihan hingga 1.700 lebih dari 154 lembaga.

4. Penerimaan kartu prakerja dalam setiap Kartu Keluarga (KK) maksimal 2 anggota keluarga.

Baca Juga: Amanda Manopo Pemeran Andin Diterpa Kabar Tak Sedap Dengan Billy Syahputra, Putus Pacaran?

5. Total besaran insentif mencapai Rp 3,55 Juta.

Berikut skema program kartu prakerja 2021 semester I

1. Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000

2. Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan.

3. Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150 ribu yang dibayarkan sebesar Rp 50 ribu setiap survei.

Baca Juga: Lengkap, Berikut Cara Mendapatkan Kode Redeem FF Terbaru Kamis 25 Februari 2021, Ini Hadiahnya!

Berikut syarat dan ketentuan peserta kartu prakerja.

1. WNI minimal 18 tahun
Pendaftar harus berwarga negara Indonesia dengan umur 18 tahun ke atas.

2. Pendaftar boleh sedang bekerja atau pengangguran atau lulusan baru dan korban PHK.

3. Pendaftar dibolehkan pekerja buruh atau kayawan.

4. Pendaftar juga boleh wirausaha khususnya UMKM.

Baca Juga: Kode Redeem ML Kamis 25 Februari 2021, Ada Ribuan Gold dan Diamond Hari Ini dari Moonton!

5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

6. Peserta yang sedang mengikuti pendidikan formal tidak dibolehkan mendaftar kartu prakerja.

7. Bukan penerima bansos atau bantuan sosial kemensos (DTKS) BSU, serta BPUM.

8. Pendaftar bukan anggota TNI/POLRI, DPR/D BUMN/D, dan lainnya.

Baca Juga: Kode Redeem FF Lengkap, Kamis 25 Februari 2021, Segera Miliki Skin Weapons Terbaik dari Garena FF!

9. Dalam setiap Kartu Keluarga pendaftar hanya bisa memakai dua NIK atau 2 anggota keluarga.

Pendaftar diwajibkan segera mengisi data diri dengan lengkap dan benar mengingat kuota peserta yang di batasi pada gelombang 12 ini.***

Editor: Nur Umar

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler