Kartu Nikah Digital Segera Diluncurkan, Berikut Hal yang Harus Diperhatikan Agar Terhindar dari Penipuan

28 Mei 2021, 13:41 WIB
Ilustrasi kartu nikah digital. /kemenag.go.id

UTARA TIMES - Kementerian Agama (Kemenag) akan meluncurkan Kartu Nikah Digital pada akhir Mei 2021 mendatang.

Peluncuran Kartu Nikah Digital ini rencananya dilaksanakan bersamaan dengan kick off enam KUA Piloting di KUA Banjarnegara, Jawa Tengah.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki mengatakan, Kartu Nikah Digital memiliki banyak manfaat.

Baca Juga: Ikatan Cinta Hari Ini 28 Mei 2021 Full Episode, Ricky Sadar! Rendy dan Rafael Menyusup Apartemennya

Pertama, kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut.

Kedua, dengan Kartu Nikah Digital akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 Mei 2021 Full Episode, Kandas! Nasib Perjalanan Kisah Asmara Angga dan Michi

"Kita juga bisa mengecek benarkah mereka berdua benar-benar pasangan suami istri. Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya,” kata Muharam seperti yang sampaikan dari laman kemenag.go.id, Jumat (28/5).

Ketiga, keberadaan Kartu Nikah Digital merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan. Selain itu, untuk menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan.

Baca Juga: BOCORAN Ikatan Cinta 28 Mei 2021 Full Episode, Aldebaran Interogasi Mama Sarah Soal Kasus Kematian Roy

“Jadi susah mau nipu-nipu, oh saya belum nikah, nantiketahuan dari kartu tersebut,” tegasnya.

“Jadi ini juga memudahkan bagi pasangan pengantin atau suami istri untuk berpergian tanpa harus khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Jadi sudah bisa dicek melalui Kartu Nikah Digital tadi. Biasanya pada hotel atau tempat berlogo syariah pasti mereka
bertanya,” sambungnya.

Baca Juga: Minta Doa Restu RANS Cilegon FC Siap Berlaga di Liga 2, Raffi Ahmad Temui Menpora Amali

Menurut Muharam, adanya Kartu Nikah Digital juga mempercepat layanan bagi pasangan pengantin.

Sebab, pasangan pengantin yang baru saja
melangsungkan pernikahannya bisa menerima Kartu Nikah Digital secara online yang dikirim pihak KUA kepada pasangan pengantin melalui nomor WhatsApp maupun alamat email.

Baca Juga: Presiden PKS Menggadang-gadang Anies Baswedan Menang di Pilpres 2024

“Begitu selesai melakukan akad nikah, maka pihak KUA bisa mengeksekusi Kartu Nikah Digital yang kemudian dikirim kepada pasangan pengantin melalui layanan online seperti WhatsApp atau melalui email. Itu sudah terakses dari pihak KUA bisa langsung mengirim ke nomor telepon atau email yang didaftarkan. Itu sudah mengurangi waktu, biaya. Dari sisi kecepatan pun cepat,” pungkasnya. ***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler