Info Vaksin di Bekasi untuk Pelaksanaan 23 hingga 28 Agustus 2021, Segera Daftar dan Cek Syaratnya

21 Agustus 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi/ Info Vaksin di Bekasi untuk Pelaksanaan 23 hingga 28 Agustus 2021, Segera Daftar dan Cek Syaratnya /Portal Bandung Timur/heriyanto/

UTARA TIMES - Warga Bekasi jangan sampai ketinggalan untuk ikut kegiatan jadwal vaksin ini. Waktunya adalah 23 hingga 28 Agustus 2021.

Kegiatan Vaksin di Kabupaten Bekasi diselenggarakan oleh Polres Kabupaten Bekasi dan Zona HRGA.

Hal ini menjadi bukti dari agenda pemerintah yang ingin mendistribusikan vaksin secara luas kepada masyarakat. Berikut ini Utara Times merangkum informasi vaksin yang bisa di simak oleh anda sebagai warga Bekasi.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Kabupaten Karawang 23-27 Agustus 2021 untuk 10.000 orang, Intip Syaratnya

Syarat dan Ketentuan

1. Wajib membawa KTP Asli (beserta Copy KTP).

2. E- voucher ini adalah untuk vaksinasi COVID-19 dosis pertama. Untuk dosis kedua akan diberikan E-voucher berbeda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. KLIK ( untuk cek ketersediaan E Voucher)

3. Wajib hadir tepat waktu sesuai jadwal yang ada di E-voucher. Jika tidak hadir di jadwal yang sudah ditentukan, maka data peserta akan dibatalkan dan peserta tidak berhak mendapatkan vaksinasi dosis kedua.

4. Peserta tidak diperbolehkan untuk melakukan perubahan jadwal ataupun pergantian/pengalihan ke peserta lain.

5. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di lokasi, dengan menggunakan Masker 2 lapis.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Depok 23 Agustus 2021, Tersedia Vaksin AstraZeneca Dosis 1 Terbatas!

6. Wajib membawa bukti E-voucher sebagai bukti reservasi dalam bentuk: Cetak (print), sebagai syarat agar dapat diperkenankan masuk ke area dan menerima layanan vaksinasi.

7. E-voucher yang diterima bukan jaminan untuk mendapat vaksinasi karena akan diverifikasi ulang oleh sistem P-Care di lokasi.

8. Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Bandung: Waktu Pelaksanaan 23 sampai 27 Agustus 2021, Cek Selengkapnya

9. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis pada hari pelaksanaan.

Waktu dan Tempat

Tanggal: 23 - 28 Agustus 2021.
Waktu : pukul 08:00 - 16:00 WIB
Lokasi: Konsultan Hukum Julfan Sibarani,S.H & Rekan (JS&R), Jawa Barat dengan Google maps: https://goo.gl/maps/LVDEp1RhoCx6p8iV8

Demikian informasi mengenai vaksin Bekasi yang dirangkum Utara Times sebagaimana dilansir dari loket.com.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler