UTARA TIMES – Pemerintah mewajibkan masyarakat untuk melakukan vaksin guna menekan angka penyebaran Covid-19 di negeri ini.
Begitu halnya yang dilakukan pemerintah kota Malang. Dengan kembali membuka program vaksinasi, diharapkan kasus Covid-19 segera selesai dan masyarakat bisa hidup dengan sehat.
Menindaklanjuti program vaksinasi, pemerintah kota Malang mengadakan vaksinasi pada Rabu, 25 Agustus 2021, bertempat di SMP Negeri 6 Malang pukul 07.00 – 08.00 WIB.
Vaksinasi yang diselenggarakan kota Malang ini untuk vaksin dosis 2 Sinovac. Terutama untuk pihak yang jadwal vaksin dosis 2-nya sempat tertunda.
“Bagi yang kemarin dosis 2 nya tertunda karena sakit dan tidak dapat hadir pada saat dijadwalkan silakan mendaftar kembali jika sudah sehat,” tulis @puskesmasbareng dikutip Utara Times, Selasa, 24 Agustus 2021.
Berikut syarat untuk peserta yang akan mendaftar vaksinasi dosis 2 Sinovac pada Rabu, 25 Agustus 2021.
- Membawa kartu vaksin pertama
- Membawa fotokopi KTP
- Hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan
- Hanya untuk peserta vaksin dosis 1 di Puskemas Bareng
Untuk peserta vaksin dosis 1 di tempat lain, bisa datang langsung sebagai cadangan, dengan syarat:
- Vaksin dosis 1 dari faskes luar Malang Raya
- Membawa KTP atau Surat Keterangan Domisili di Kota Malang wilayah Puskesmas Bareng (Kelurahan Bareng, Kasin, dan Gadingkasri)
- Berada di tempat vaksinasi
- Cadangan bisa mendapatkan vaksin jika ada peserta terdaftar dinyatakan gagal skrining atau tidak hadir saat pelaksanaan vaksinasi
Pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui https://forms.gle/ZgpH5Fqi45ncfw8.
Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan vaksinasi bisa menghubungi hotline vaksinasi Puskesmas Bareng.
Demikian info tentang vaksin gratis kota Malang pada Rabu, 25 Agustus 2021, untuk dosis 2 Sinovac.***
Disclaimer: Terkait waktu dan pelaksanaan bisa saja berubah sewaktu-waktu sesuai kehendak penyelenggara dan link pendaftaran vaksin ini bisa hangus sewaktu-waktu ketika kuota pendaftar telah terpenuhi.