Percepatan Vaksinasi, Berikut Jadwal Vaksin Banyumas 27 Oktober 2021, Tersedia Vaksin AstraZeneca Dosis 2

26 Oktober 2021, 17:00 WIB
Percepatan Vaksinasi, Berikut Jadwal Vaksin Banyumas 27 Oktober 2021, Tersedia Vaksin AstraZeneca Dosis 2 /Universitas Dr moestopo/

UTARA TIMES - Percepatan jadwal vaksin Banyumas pada Rabu, 27 Oktober 2021 tersedia jenis vaksin AstraZeneca.

Artikel ini akan menyampaikan informasi terkait percepatan jadwal vaksin Banyumas yamg akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Oktober 2021 dengan ketersediaan dosis 2 untuk jenis vaksin AstraZeneca.

Percepatan jadwal vaksin Banyumas diselenggarakan oleh Puskesmas Sumpiuh I untuk jadwal vaksin Banyumas Rabu, 27 Oktober 2021.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang hendak melaksanakan vaksinasi covid-19 untuk jadwal vaksin Banyumas pada Rabu, 27 Oktober 2021 dengan ketersediaan vaksin AstraZeneca dosis 2 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Update Jadwal Vaksin Gratis Kota Tangerang Selatan Pada 26 dan 28 Oktober 2021, Sinovac 1 dan 2

Persyaratan

- Kondisi sehat

- Penyintas covid-19 gejala ringan minimal 1 bulan, gejala berat minimal 3 bulan setelah selesai isolasi

- Membawa fotokopi KTP atau surat keterangan domisili dari kelurahan/desa wilayah kerja Puskesmas Sumpiuh I (Kebokura, Keranda, Karanggedang, Kemiri, Kuntili, Lebeng dan Pandak)

- Membawa fotokopi kartu BPJS/KIS/ASKES bagi yang memiliki

- Bagi dosis 2 dibuktikan dengan kartu vaksin dari Puskesmas Sumpiuh I

Baca Juga: 3 Lokasi Baru Jadwal Vaksin Semarang 27 Oktober 2021 , Tersedia Sinovac Dosis 1 dan 2, Berikut Linknya

Tanggal dan Tempat

Tanggal : Rabu, 27 Oktober 2021

Jam Pelayanan : 07:30 s/d 12:00

Tempat : Puskesmas Sumpiuh I

Jenis Vaksin : AstraZeneca

Demikian persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang hendak melaksanakan vaksinasi covid-19 untuk percepatan jadwal vaksin Banyumas pada Rabu, 27 Oktober 2021 dengan ketersediaan vaksin AstraZeneca dosis 2.***

Disclaimer: Mengenai waktu pelaksanaan dan ketersediaan vaksin, bisa saja berubah sesuai dengan kehendak penyelenggara terkait.

Editor: Nurmaya

Tags

Terkini

Terpopuler