SIAP-SIAP! Tahapan Pemilu 2024 Segera Dilakukan, KPU Bilang Begini

26 Januari 2022, 20:05 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024/SIAP-SIAP! Tahapan Pemilu 2024 Segera Dilakukan, KPU Bilang Begini /Pikiran Rakyat/

UTARA TIMES- Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Meskipun Pemilu baru akan dilaksanakan pada 2024 namun tahapan Pemilu sudah mulai diselenggarakan pada tahun 2023.

Salah satu tahapan Pemilu 2024 yang akan diselenggarakan pada tahun 2023 adalah proses administrasi pendaftaran bagi calon.

Adapun Pemerintah dan DPR RI sudah menyetujui jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca Juga: Amalan Tentang Rezeki oleh Ustadz Adi Hidayat: Lakukan Amalan ini Apabila Ingin Rezeki Selalu Ada Sampai Tua

Sementara itu, KPU sebagai penyelenggara tahapan Pemilu 2024 sedang menyusun sejumlah mekanisme untuk Pemilu 2024 termasuk jadwal pendaftaran bakal calon Presiden dan bakal calon Wakil Presiden.

"Pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden tanggal 7-13 September 2023," kata Ketua KPU, Ilham Saputra dikutip dari PMJNews, Rabu 26 Januari 2022.

Seperti diketahui bersama bahwa jika dilihat dari rancangan tahapan yang ada, bakal calon yang telah mendaftar selanjutnya akan diverifikasi dokumennya. Setelah itu, dilakukan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 9-15 September 2023.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Persita vs Persija BRI Liga 1, Jadwal Kick Off, Tinggal Klik

"Penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden tanggal 11 Oktober 2023," jelasnya.

Kendati demikian, pihak penyelenggara masih membuka kesempatan bagi bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden yang tidak puas atas hasil penetapan.

KPU direncanakan membuka penyelesaian sengketa ini pada tanggal 11 Oktober-9 Desember 2023.

Selanjutnya, sebelum melakukan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari, Capres dan Cawapres akan menjalankan masa kampanye.

Baca Juga: Kalender Februari 2022, Lengkap Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Februari 2022

Dalam rencananya, KPU mengusulkan kampanye akan dimulai pada tanggal 14 Oktober 2023-10 Februari 2024.

"Durasi kampanye ini selama 120 hari," ujar Ilham Saputra.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler