Cek Syarat dan Cara Daftar Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS)

27 Januari 2022, 19:20 WIB
Cek Syarat dan Cara Daftar Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) /

UTARA TIMES – Polri kembali membuka penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) pada tanggal 26 Januari sampai 30 Januari 2022.

Pendaftaran penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS), bisa dilakukan secara online melalui situs resmi milik Polri.

Penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia nomor: Peng/7/I/DIK.2.1/2022 tentang Penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahung anggaran 2022.

Berikut adalah persyaratan penerimaan penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS);

Baca Juga: Dapat Banyak Untung, Simak Prediksi Ramalan Shio Kambing di Bulan Februari 2022

1. warga Negara Indonesia;

2. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

4. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun;

Baca Juga: Orang Tua Tidak Adil? Nasihat Buya Yahya: Jangan Rusak

5. sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba (surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang);

6. tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;

7. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

8. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Buku Pilihan Sambut Tahun Baru Imlek 2022, Pilih Favoritmu di Sini

Dan berikut ini adalah tata cara pendaftaran secara online penerimaan penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS);

1. pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id;

2. pendaftar memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah);

3. mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Imlek 2022, Terpopuler Penuh Nuansa Merah Cocok Dibagikan di Facebook, Instagram dan WA

4. pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

5. setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

6. pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;

7. batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online

Baca Juga: Simak Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahun 2022 yang Akan Cair di 4 Tahap!

Itulah ulasan mengenai syarat dan cara daftar penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).***

 

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: penerimaan.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler