Ternyata Begini Tata Cara Pendaftaran Vaksin Booster Lengkap Hotline Kemenkes RI

8 Februari 2022, 03:20 WIB
Ternyata Begini Tata Pendaftaran Vaksin Booster Lengkap Hotline Kemenkes RI /PeduliLindungi

UTARA TIMES- Ternyata begini tata cara pendaftaran vaksin booster lengkap hotline Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Seperti diketahui bersama bahwa tata cara pendaftaran vaksin booster telah diluncurkan oleh pemerintah dalam menekan laju Covid 19 termasuk varian terbaru Omicron.

Dalam rangka mensukseskan tata cara pendaftaran vaksin booster atau vaksin lanjutan tersebut pemerintah telah berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait.

Ingat bahwa tata cara pendaftaran vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Selain itu sebelum melakukan pendaftaran vaksin booster perlu anda ketahu bahwa ini diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas serta telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Baca Juga: Berapa hari Puasa Rajab Dilaksanakan pada Februari 2022? Simak Penjelasan KH Maimoen Zubair Berikut Ini

Berdasarkan aturan pendafatran vaksin booster, kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Adapun jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Cara cek tiket dan jadwal pendaftaran vaksin booster gratis di PeduliLindungi.

Masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Melalui website, masyarakat bisa mengunjungi pedulilindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan Nama Lengkap dan NIK, lalu klik periksa.

Baca Juga: Twibbon Valentine Day 2022 Paling Bagus, Tampil Romantis di Media Sosial dengan Pacarmu!

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka aplikasi PeduliLindungi
2. Masuk dengan akun yang terdaftar
3. Klik menu 'Profil' dan pilih 'Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid 19' 
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu 'Riwayat dan Tiket Vaksin'

Jika termasuk kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Oleh karena itu vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

Pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Informasi lebih lanjut mengenai tata cara pendaftaran vaksin booster dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id.***

Editor: Anas Bukhori

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler