Tega! Oknum Guru di Purbalingga Perkosa 7 Orang Murid di Sekolah

10 Maret 2022, 05:50 WIB
ASP (38), guru seni musik SMP di Kecamatan Karangmoncol, Purbalingga diduga mencabuli tujuh siswanya berulang kali hingga mereka lulus /Dok Humas Polres Purbalingga/

UTARA TIMES  Kabar miris terjadi saat oknum guru di Purbalingga perkosa 7 orang murid di Sekolah.

oknum guru  di Purbalingga yang berinisial AS melancarkan aksinya dengan mengancam para murid akan memberikan nilai jelek.

Ancaman dari oknum guru ini membuat 7 orang murid bungkam dan mau tak mau harus menuruti kemauannya.

Menurut pernyataan Kapolres, oknum guru  di Purbalingga ini melancarkan aksinya di sekolah.

Baca Juga: Weton Hari Ini: Tanggal 10 Maret 2022 Dalam Kalender Jawa Masuk Weton Kamis Kliwon, Berikut Selengkapnya

Mirisnya, para korban dicabuli saat jam pelajaran atau setelah jam pelajaran usai.

Aksinya terbongkar setelah Polres Purbalingga mendapat laporan dari masyarakat adanya oknum guru di Purbalingga yang melakukan tindakan asusila.

Berdasarkan laporan masyarakat kami mengamankan saudara AS (32) oknum guru di salah satu sekolah di Karangmoncol Purbalingga yang melakukan asusila terhadap 7 orang murid yang masih dibawah umur,” ujar AKBP Era Jhony Kurniawan.

Baca Juga: Kata Bijak Hari Kamis, Membuat Hari Semakin Semangat Menjalani Aktifitas

Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Jumat, 2 Maret 2022 di Cilacap saat mengunjungi istrinya.

Dalam melancarkan usahanya, AS melakukan tipu muslihat dengan mengajak korban masuk kedalam ruangan dan menguncinya.

Baca Juga: Bulan Ramadhan 2022 di Depan Mata, Simak Do'a Awal Masuk Bulan Ramadhan Penuh Makna

Setelah di dalam ruangan korban diajak ngobrol dan memeluk dari belakang.

Selain itu, pelaku juga membungkam mulut korban dan menunjukan video dewasa ketika korban mulai berteriak.

Baca Juga: Waspada Hujan Petir, Berikut Prakiraan Cuaca Hari Ini 10 Maret 2022 Wilayah DKI Jakarta

Bejatnya, pelaku tidak hanya memegang tangan korban, namun juga merekam perbuatannya menggunakan laptop miliknya.

Selain mendapat ancaman nilai jelek, korban juga diancam akan menyebarkan video korban saat bersetubuh dengan pelaku.

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 6 SD Halaman 57: Berapa Besar Kenaikan Suhu pada Ruangan?

Dari hasil penyidikan, pelaku sudah melancarkan aksinya sejak tahun 2013 hingga tahun 2021.***

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: Purbalinggaku

Tags

Terkini

Terpopuler