Soal Kuota dan Biaya Haji 2022, Menag Yaqut Bilang Begini

10 April 2022, 03:57 WIB
Soal Kuota dan Biaya Haji 2022, Menag Yaqut Bilang Begini /FB Yaqut Cholil Qoumas/

UTARA TIMES-  Keputusan Arab Saudi membuka jamaah Haji tahun 2022 sudah dikabarkan pada Sabtu, 9 April, tentu kabar baik itu disambut gembira dan pertanyaan mengenai kuota dan biaya pemberangkatannya untuk tahun ini.

Diketahui, Keputusan Arab Saudi soal Haji 2022 secara resmi diumumkan melalui surat yang dikirim Menteri Haji dan Umrah Saudi untuk Haji 2022/1443H kepada pemerintah Indonesia.

Menag Yaqut juga sudah merespon baik surat dari Arab Saudi untuk jamaah Haji 2022. Adapun mereka mengabarkan jika jamaah Haji 2022 memiliki kuota 1 juta di tahun ini

Dari 1 juta kuota jamaah Haji 2022, Arab Saudi dan pemerintah Indonesia belum mendapatkan kuota pasti dan berapa biaya yang ditentukan.

Baca Juga: Tok! Arab Saudi Resmi Umumkan Kuota Haji 2022, Ini 2 Ketentuan yang Wajib di Miliki Para Calon Haji

Hal itu mengingat Menag Yaqut bersama dengan Menlu serta Menteri terkait baru melakukan negosiasi.

Seperti pernyataan dalam unggahan Menag Yaqut di Facebook pribadinya, Sabtu. Soal Haji 2022 ia mengatakan bahwa dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk kuota Haji dan biaya terjangkau.

" Mohon semuanya bersabar, tidak usah main ramal meramal kuota atau biaya yang diperlukan. Insya Allah pemerintah akan bekerja semaksimal mungkin agar pelayanan terhadap Jamaah Haji bisa berjalan baik dan tentu saja dengan biaya terjangkau dan mengusahakan kuota maksimal yang bisa diperoleh di masa pandemi ini. Bismillah..," Kata Menag Yaqut, 9 April 2022.

Lebih lanjut, Menag Yaqut juga akan melakukan persiapan serta keperluan teknis yang akan di finalisssi bersama Komisi VIII DPR RI.

" Bersama dengan Kemenlu RI, Kemenkes RI, Kemenhub RI dan lembaga-lembaga lain, Kemenag RI menyiapkan keperluan-keperluan teknis dan diplomasinya. Biaya yang harus dikeluarkan jamaah calon haji Indonesia akan segera difinalisasi bersama-sama dengan Komisi VIII DPRRI," Lanjutnya.

Baca Juga: Kabar Atta Aurel Terbaru ; Anak Atta Baby Ameena Dijenguk Haji Faisal dan Keluarga

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Arab Saudi akan menerapkan sejumlah ketentuan untuk Haji 2022, diantaranya sebagai berikut:

1. Haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan telah menerima vaksinasi Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi.

2. Jamaah yang berasal dari luar Kerajaan wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Menag Yaqut menegaskan bahwa berapapun kuota yang diberikan untuk Haji 2022, Indonesia siap menyelenggarakannya. Sebab, persiapan dengan berbagai skenario pemberangkatan telah dilakukan selama ini.

"Kita akan optimalkan berapapun kuota nanti yang diberikan untuk Indonesia. Bahkan, kalau bisa kita akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," Pungkasnya. ***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler