UTARA TIMES - Di bawah ini adalah keterangan mengenai besaran zakat fitrah beras 2022 yang perlu Anda tahu sebelum mengamalkan ibadah wajib ini.
Adapun besaran zakat fitrah beras 2022 ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Rasulullah SAW bersabda: "Sesungguhnya Rasulullah Saw telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadhan satu sha' kurma atau satu sha' gandum kepada setiap orang yang merdeka, hamba sahaya, laki-Iaki maupun perempuan dari kaum muslim".
Apabila dikonversi ke zakat fitrah beras 2022 untuk wilayah DKI Jakarta maka takaran yang harus Anda penuhi adalah 2,5 kg beras atau setara dengan 3,5 liter beras.
Baca Juga: Link Nonton dan Download Episode 4 Drakor Soundtrack 1 Lengkap Sinopsis dan Jadwal
Apabila Anda ingin mengeluarkan zakat fitrah menggunakan uang, nominalnya bisa bervariasi. Misalnya, untuk wilayah DKI Jakarta kisaran Rp 45 ribu.
Bagi Anda yang tinggal di Banten atau Jawa Barat, berikut besaran zakat uang yang mesti Anda keluarkan pada tahun 2022.
Besaran Zakat Fitrah Banten 2022
Kabupaten Serang Rp30 ribu.
Kota Serang Rp30 ribu.
Baca Juga: Berapa Episode Moon Knight Season 1? Simak Jadwal Tanggal Rilis Lengkap Per Episode Disini
Kabupaten Pandeglang Rp30 ribu.
Kota Cilegon Rp35 ribu.
Kota Tangerang Rp35 ribu.
Kabupaten Tangerang Rp35 ribu.
Kota Tangerang Selatan mulai dari:
Rp35 ribu
Rp40 ribu
Baca Juga: Link Nonton dan Download Drakor Crazy Love Episode 11: Apakah Lee Shin A Dipecat?
Rp45 ribu
Rp50 ribu
Besaran Zakat Fitrah Jawa Barat 2022
Kota Bogor Rp45 ribu
Kabupaten Subang Rp30 ribu
Kabupaten Cirebon Rp30 ribu
Kota Cimahi Rp30 ribu
Kota Bandung Rp32 ribu
Baca Juga: Contoh Ceramah Tentang Nuzulul Quran Singkat, Cocok Dijadikan Bahan Kultum dan Khutbah
Kabupaten Sumedang Rp32.500
Kabupaten Cianjur ada beberapa pilihan (Rp31 ribu, Rp37 ribu, Rp57.500)
Kabupaten Kuningan Rp25 ribu
Kabupaten Majalengka Rp30 ribu
Kota Sukabumi Rp33 ribu
Kabupaten Purwakarta Rp31.250
Kabupaten Indramayu Rp30 ribu
Kabupaten Karawang Rp32 ribu
Baca Juga: Materi Kultum Ramadhan 2022 Singkat, Tema 'Keutamaan Puasa Menurut Imam Al-Ghazali'
Kabupaten Pangandaran Rp27.500
Kota Depok Rp45 ribu
Kabupaten Tasikmalaya Rp27.500
Kabupaten Bekasi Rp45 ribu
Kabupaten Sukabumi Rp31 ribu
Kota Banjar Rp25 ribu
Kabupaten Bandung Rp32.500
Baca Juga: Drakor Our Blues Episode 3 dan 4: Jadwal Tayang, Tangal Rilis, Link Nonton, Bocoran Sinopsis
Kabupaten Bandung Barat Rp30 ribu
Kota Bekasi Rp40 ribu
Kabupaten Ciamis Rp27.500
Kota Cirebon Rp35 ribu
Kabupaten Bogor Rp37.500
Baca Juga: Link Nonton dan Download Episode 4 Drakor Soundtrack 1 Lengkap Sinopsis dan Jadwal
Kabupaten Garut Rp30 ribu
Nah, itulah informasi mengenai besaran zakat fitrah beras 2022 yang perlu Anda tahu sebelum mengamalkan ibadah wajib ini. Pastikan bahwa kualitas berasnya terbaik.***