Ganjil Genap Arah Puncak Berlaku Hari Ini Kamis 26 Mei 2022: Lihat Mulai Jam Berapa

26 Mei 2022, 02:10 WIB
Ganjil Genap Arah Puncak Berlaku Hari Ini Kamis 26 Mei 2022: Lihat Mulai Jam Berapa /Twitter @TMCPoldaMetro

UTARA TIMES – Berikut ini informasi resmi ganjil genap Arah Puncak yang berlaku hari ini, Kamis 26 Mei 2022.

Hal ini dikarenakan pemberlakuan sistem ganjil genap Arah Puncak pekan ini akan diberlakukan mulai hari Rabu, Kamis, Jumat, dan Sabtu 25 – 29 Mei 2022. Namun pertanyaannya dimulai jam berapa?

Oleh karena itu, informasi ganjil genap Arah Puncak hari ini, Kamis 26 Mei 2022 mulai jam berapa akan tersedia di dalam artikel berikut ini.

Patut untuk diketahui bahwa pemberlakuan sistem ganjil genap Arah Puncak menyesuaikan dengan tanggal.

Baca Juga: Ingat, Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini, Senin Sampai Jumat, 23-27 Mei 2022 di 13 Ruas Jalan

Baca Juga: Tema Background Hari Lahir Pancasila 2022 Resmi Bisa Di Download Kualitas HD

Ini artinya hari ini, Kamis 26 Mei 2022 merupakan hari khusus kendaraan bermotor berplat GENAP.

Adapun sistem ganjil dan genap berlaku bagi kendaraan roda empat dan sepeda motor kendaraan berplat hitam atau pribadi.

Jadwal ganjil genap Arah Puncak hari ini Kamis, 26 Mei 2022 jam berapa, jika berdasarkan pada pelaksanaan sebelumnya, biasanya akan dilaksanakan mulai pukul 07:00 hingga 21:00 WIB (situasional).

Baca Juga: Tanggal Berapa HUT DKI Jakarta Dilangsungkan? Berikut Ulasan Jakarta Hajatan ke 495

Adapun lokasi pemberlakuan sistem ganjil genap hari ini, Kamis 26 Mei 2022 berada di jalur yang mengarah ke Arah Puncak Bogor.

Oleh karena itu, pengendara diharapkan untuk sesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap di Arah Puncak Bogor.

Baca Juga: Terbaru, Kalender Juni 2022 Lengkap dengan Tanggal Merah dan hari Peringatan Nasional serta Internasional

Selain itu TMC Polres Bogor juga mengimbau untuk tetap tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

Demikian informasi ganjil genap Arah Puncak hari ini, Kamis 26 Mei 2022 mulai jam berapa.***

 

Editor: Nurmaya

Sumber: TMC Polres Bogor

Tags

Terkini

Terpopuler