Persyaratan Rekrutmen Bintara PK TNI AL 2022 Gelombang 2 yang Akan Segera Dibuka, Cek di Sini

6 Juli 2022, 23:57 WIB
Persyaratan Rekrutmen Bintara PK TNI AL 2022 Gelombang 2 yang Akan Segera Dibuka, Cek di Sini /koarmada2.tnial.mil.id

UTARA TIMESPendaftaran rekrutmen Bintara PK TNI AL 2022 gelombang 2 akan segera dibuka.

Berikut persyaratan rekrutmen Bintara PK TNI AL 2022 gelombang 2 yang akan segera dibuka di bulan Juli.

Seperti yang diketahui bahwa TNI Angkatan Laut akan segera membuka kesempatan bagi para pemuda/pemudi indonesia untuk di didik menjadi Bintara PK TNI AL 2022 gelombang 2.

Proses pendaftaran rekrutmen Bintara PK TNI AL 2022 gelombang 2 dilakukan secara online dibuka mulai tanggal 11 Juli hingga 11 Agustus.

Baca Juga: Film Sri Asih Kapan Tayang? Simak Disini Teaser sampai Daftar Pemainnya

Sementara itu, untuk validasi pendaftaran (daftar ulang) dimulai tanggal 18 Juli s.d. 11 Agustus 2022 di tempat-tempat pendaftaran.

Berikut persyaratan umum pendaftaran rekrutmen Bintara PK TNI AL 2022 gelombang 2:

Persyaratan Umum

1. Persyaratan Calon.

Baca Juga: Sinopsis Film Yuni, Film yang Dibintangi Arawinda Kirana yang Dituding menjadi Pelakor

a. Persyaratan Umum. Setiap calon prajurit harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1) Warga Negara Indonesia;

2) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3) setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945;

Baca Juga: Profil dan Biodata Arawinda Kirana, Pemeran Film Yuni yang Dituding Jadi Pelakor

4) berusia maksimal 22 tahun dan minimal 17 tahun 9 bulan pada saat pembukaan pendidikan pertama;

5) sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba;

6) tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;

7) berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat); dan

Baca Juga: Jadwal Program Acara MNCTV Hari Ini 7 Juli 2022, Jangan Lewatkan Fantastic Duo Indonesia

8) lulus seleksi yang dilaksanakan oleh tim Panda serta Panpus yang ditunjuk Kasal.

Persyaratan Tambahan

1) Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama;

2) bukan prajurit TNI, anggota Polri maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS);

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Ivanna, Sosok Wanita Belanda yang Meneror Penghuni Panti Jompo

3) bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI;

4) bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kembuddikdasmen dan atau Kemenristek dan Dikti;

5) bebas dari narkoba dan dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter;

6) tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;

Baca Juga: Link Nonton Melur Untuk Firdaus Episode 24 Full Spoiler, Sinopsis: Melur Jalani Operasi Tumor Otak

7) bagi yang sudah bekerja wajib melampirkan surat persetujuan dari instansi tempat bekerja/terkait dan surat pernyataan bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima menjadi Bintara Prajurit Sukarela TNI Angkatan Laut;

8) berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Panitia Daerah/tempat pendaftaran terdekat yang dinyatakan sah secara administrasi maupun fakta terhitung dari tanggal pembukaan pendaftaran online; dan

9) memiliki kartu BPJS atau kartu jaminan kesehatan dan sejenisnya.

Baca Juga: Film Sri Asih Kapan Tayang? Simak Disini Teaser sampai Daftar Pemainnya

Demikian persyaratan rekrutmen Bintara PK TNI AL 2022 gelombang 2 yang akan segera dibuka di bulan Juli.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler