Apakah Tanggal 17 Agustus 2022 Libur Tanggal Merah? Cek Informasinya Berikut Ini

15 Agustus 2022, 20:00 WIB
Apakah Tanggal 17 Agustus 2022 Libur Tanggal Merah? Cek Informasinya Berikut Ini /Freepik.com/rawpixel.com

UTARA TIMES - Apakah tanggal 17 Agustus 2022 libur tanggal merah? Cek informasinya berikut ini.

Tanggal 17 Agustus 2022 merupakan hari yang bersejarah bagi bangsa Indonesia. Tanggal 17 Agustus adalah Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan Hari Berdirinya Negara Republik Indonesia.

Tanggal 17 Agustus dalam bahasa sehari-harinya sering disebut dengan Tujuh belasan.

Apakah tanggal 17 Agustus 2022 adalah hari libur nasional dan tanggal merah? Di Indonesia, pada tanggal 17 Agustus memperingati Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Setiap tahun pada tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia merayakan dan mensyukuri Peringatan Kemerdekaan Bangsa Indonesia dengan meriah, mulai dari Upacara bendera hingga berbagai macam perlombaan masyarakat seperti lomba panjat pinang, lomba makan kerupuk, tarik tambang, hias sepeda, dll.

Baca Juga: Kumpulan Pidato 17 Agustus dan Puisi HUT RI 2022 Tema Kemerdekaan Indonesia untuk Anak SD, SMP, dan SMA

Masyarakat dan diaspora Indonesia di dalam dan di luar negeri memperingati dan merayakan hari tersebut yang diawali oleh upacara bendera dan peringatan detik-detik proklamasi pada pagi hari.

Apakah tanggal 17 Agustus 2022 hari libur dan tanggal merah? Merujuk pada SKB 3 Menteri, tanggal 17 Agustus ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Baca Juga: Link Twibbon HUT RI 2022 Desain Elegan dan Ucapan 17 Agustus untuk Caption IG, Facebook, atau TikTok

Artinya, pada tanggal tersebut seluruh aktivitas sekolah maupun kerja diliburkan.

Untuk tahun ini, 17 Agustus 2022 jatuh pada hari Rabu dan menjadi tanggal merah. Namun seperti pada tahun-tahun sebelumnya, tepat di tanggal ini akan digelar upacara HUT Kemerdekaan RI.

Baca Juga: Terbaru! Gempa Terkini Jepara Jateng Hari Ini 15 Agustus 2022, Mag: 5.3, BMKG Ingatkan Hal ini

Merujuk pada SKB 3 Menteri, tanggal 17 Agustus ditetapkan sebagai hari libur nasional. Itu artinya, pada tanggal tersebut seluruh aktivitas sekolah maupun kerja diliburkan.

Untuk tahun ini, 17 Agustus 2022 jatuh pada hari Rabu. Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, tepat di tanggal ini akan digelar upacara HUT Kemerdekaan RI.

Tema Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 77 tertuang di dalam Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.

Baca Juga: Gratis! 10 Contoh Poster HUT RI ke 77 Desain Terbaru Paling Keren untuk Rayakan 17 Agustus

Demikianlah informasi mengenai apakah tanggal 17 Agustus 2022 libur tanggal merah. ***

 

Editor: Rosma Nur Riana

Sumber: SKB 3 Menteri

Tags

Terkini

Terpopuler