BSU Tahap 5 Kapan Cair? Berikut Informasi Lengkapnya

8 Oktober 2022, 20:19 WIB
BSU Tahap 5 kapan Cair? Berikut Informasi Lengkapnya /Kemnaker/

UTARA TIMES - Berikut informasi mengenai bantuan subsidi upah (BSU) tahap 5 yang akan segera dicairkan oleh Pemerintah.

Solusi pemerintah kepada Masyarakat merespon naiknya harga BBM adalah dengan menyalurkan BSU ke seluruh wilayah Indonesia.

BSU dicairkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang sampai saat ini sudah dilakukan tahap yang ke 4.

Diketahui BSU tahap 5 yang merupakan salah satu bantuan tunai berupa subsidi upah sebesar Rp600.00 tersebut akan disalurkan kepada para pekerja dalam waktu dekat, mengingat BSU tahap 4 telah selesai diberikan.

Menaker menjelaskan bahwa hingga saat ini, BSU telah disalurkan kepada 8.168.987 orang atau 63,60 persen dari target penerima.

Baca Juga: Sinopsis Film Kalian Pantas Mati Siap Tayang di Bioskop pada Oktober 2022

Adapun, penerima tahap pertama sebanyak 4.112.052 orang, lalu penerima tahap II 1.607.776 orang, penerima tahap III yaitu 1.357.722 orang dan terakhir, penerima tahap IV sebanyak 1.091.437 orang.Namun, belum diketahui pasti berapa jumlah orang yang akan menjadi penerima BSU tahap 5.

Lebih lanjut, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa BSU tersebut disalurkan secara bertahap agar pemerintah benar-benar memberikannya kepada orang yang tepat.

Oleh karena tujuan itu, Ida Fauziyah menyebutkan pihaknya harus melakukan proses verifikasi dan validasi data calon penerima terlebih dahulu.

Baca Juga: Tanggal 9 Oktober 2022 Hari Apa, Memperingati Apa? Ada Peringatan Hari Pos Sedunia, Simak Sejarahnya di Sini

"Setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, data itu kami padankan dulu untuk melihat apakah mereka menerima atau tidak program bantuan pemerintah yang lain seperti Kartu Prakerja, BPUM, BLT BBM, PKH, dan lainnya," katanya, dikutip Utara Times dari Pikiran-Rakyat.com pada Sabtu, 8 Oktober 2022.

Tak hanya itu, Kemnaker juga akan memastikan lebih lanjut, apakah data calon penerima BSU yang mereka dapatkan dari BPJS Ketenagakerjaan itu termasuk sebagai anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tidak.

Lantas, bagaimana cara mengecek penerimaan BSU tahap 5 ini? Berikut penjelasan yang telah dirangkum oleh utaratimes.com.

Baca Juga: Renungan Harian Kristen Minggu 9 Oktober 2022, Segeralah Bertobat

Para pekerja dapat melihat status penerimaan BSU tahap 5 dengan mengakses sejumlah situs, salah satunya melalui situs https://kemnaker.go.id, dengan mengikuti langkah berikut ini;

1. Jika belum memiliki akun, maka tekan kolom “Daftar”,

2. Selanjutnya, lengkapi data dan isi kolom yang tertera,

3. Jika telah memiliki akun, maka bisa langsung masuk atau login ke dalam akun tersebut,

4. Isi profil dan data diri,

5. Cek notifikasi pemberitahuan, apakah berhak menerima BSU atau tidak.

Baca Juga: Bacaan Injil Minggu 9 Oktober 2022, Lukas 17:11-19

Selain melalui situs resmi Kemnaker, para pekerja juga dapat mengeceknya melalui situs milik BPJS Ketenagakerjaan.

1. Kunjungi situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id//

2. Lengkapi dan isi data diri pada kolom yang tersedia,

3. Beberapa identitas diri yang harus dicantumkan, di antaranya adalah nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, nama ibu kandung, tanggal lahir, nomor telepon dan alamat email,

4. Lalu klik “Lanjutkan”,

5. Setelah itu, akan muncul status penerimaan BSU bagi pekerja, apakah mendapatkan bantuan tersebut atau tidak.

Demikian informasi mengenai BSU tahap 5 kapan cari, rencananya Kemnaker akan segera mencairkannya dalam waktu dekat ini.***

 

Editor: Rosma Nur Riana

Tags

Terkini

Terpopuler