Resmi Ditetapkan, Berikut Daftar UMK 2023 di Wilayah Jawa Barat

9 Desember 2022, 16:33 WIB
Resmi Ditetapkan, Berikut Daftar UMK 2023 di Wilayah Jawa Barat /

UTARA TIMES - Resmi ditetapkan, berikut informasi daftar UMK 2023 di setiap kota kabupaten untuk wilayah Jawa Barat.

Melalui Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, penetapan UMK 2023 melalui usulan dari bupati maupun walikota.

Dari informasi yang didapat, rata-rata UMK 2023 yang berada di wilayah Jawa Barat naik menjadi 7,09 persen.

Perihal informasi penetapan UMK 2023 tertuang dalam Keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Penetapan UMK 2023.

Baca Juga: Masa Tua Bakal 'Sugih' Banyak Rejeki Melimpah Ruah, Cek Weton Paling Top Berikut Ini

"Keputusan ini menurut Pak Gubernur sudah berdasarkan berbagai pertimbangan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Taufik Rahmat Garsadi saat mengumumkan penetapan UMK 2023 kabupaten/kota di Gedung Sate, Kota Bandung pada Rabu malam (7/12/22).

Adapun menurut Taufik, Gubernur telah menetapkan UMK 2023 kabupaten/kota sesuai peraturan berlaku, aspirasi berbagai pihak, dan pandangan dari para pakar dan akademisi.

Lebih jelas, Taufik menuturkan bahwa UMK 2023 wajib dibayarkan pengusaha 1 Januari 2023, berlaku untuk pekerja yang telah bekerja kurang dari 1 tahun.

Baca Juga: Rangkaian Acara Pernikahan Kaesang dan Erina Gudono Mulai Akad, Resepsi, Sampai dengan Unduh Mantu 

Simak informasi perihal UMK 2023 du setiap kabupaten kota di Jawa Barat diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Kota Bekasi Rp5.158.248,20

2. Kab. Karawang Rp5.176.179,07

3. Kab. Bekasi Rp5.137.575, 44

Baca Juga: Link Live Streaming Siaran Langsung Kroasia vs Brazil di Perempat Final Piala Dunia 2022, Tinggal Klik

4. Kab. Purwakarta Rp4.464.675,02

5. Kab. Subang Rp3.273.810,60

6. Kota Depok Rp4.694.493,70

7. Kota Bogor Rp4.639.429,39

8. Kab. Bogor Rp4.520.212,25

Baca Juga: Alchemy of Souls: The Light and Shadow Tayang Kapan? Dimana? Berapa Episode? Simak Jadwal dan Cast disini

9. Kab. Sukabumi Rp3.351.883,19

10. Kab. Cianjur Rp2.893.229,10

11. Kota Sukabumi Rp2.747.774,86

12. Kota Bandung Rp4.048.462,69

13. Kota Cimahi Rp3.514.093,25

Baca Juga: Alchemy of Souls: The Light and Shadow Tayang Kapan? Dimana? Berapa Episode? Simak Jadwal dan Cast disini

14. Kab. Bandung Barat Rp3.480.795,40

15. Kab. Sumedang Rp3.471.134,10

16. Kab. Bandung Rp3.492.465,99

17. Kab. Indramayu Rp2.541.996,72

18. Kota Cirebon Rp2.456.516,60

19. Kab. Cirebon Rp2.430.780,83

Baca Juga: Segera Tayang! Alchemy of Souls: The Light and Shadow ini Link Download Sub Indo Episode 1 Hingga 10

20. Kab. Majalengka Rp2.180.602,90

21. Kab. Kuningan Rp2.101.734,30

22. Kota Tasikmalaya Rp2.533.341,02

23. Kab. Tasikmalaya Rp2.499.954,13

24. Kab. Garut Rp2.117.318,31

Baca Juga: Publik Menyatakan BLT Program Paling Dirasakan Manfaatnya, Poltracking Indonesia: Menjadi Jurus Pemerintah

25. Kab. Ciamis Rp2.021.657, 42

26. Kab. Pangandaran Rp2.018.389,00

27. Kota Banjar Rp1.998.119 05.

Itulah informasi terkait rencana UMK 2023 kota di wilayah Jawa Barat yang rata-rata naik 7,09 persen.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler