Menjelang Imlek Tahun 2023, Ayo Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama Berikut Ini

18 Januari 2023, 04:40 WIB
Menjelang Imlek Tahun 2023, Ayo Cek Jadwal Libur dan Cuti Bersama Berikut Ini /Pexels/Maria Teresa Bellomo

UTARA TIMES – Berikut ini informasi mengenai Peringatan Tahun Baru Imlek tahun 2023, cek jadwal libur dan cuti bersama berikut ini.

Pada tahun 2023 ini Tahun Baru Imlek 2023 jatuh bertepatan pada Hari Minggu, 22 Januari 2023.

Hal tersebut mengakibatkan banyak orang yang bertanya apakah terdapat jatah cuti bersama pada perayaan tersebut.

Seperti diketahui, Pemerintah sudah menetapkan jatah libur dan cuti bersama melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, termasuk libur pada Tahun Baru Imlek 2023.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini Rabu, 18 Januari 2023, Ada Film Mortdecai, Berikut Sinopsisnya

SKB yang disepakati oleh tiga menteri yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Dalam SKB tersebut ditetapkan sebanyak 16 hari libur nasional dengan tambahan 8 hari cuti bersama pada 2023.

Kendati jatah Cuti Bersama pada 2023, Pemerintah menegaskan bahwa jatah cuti bersama tersebut dijalankan dengan mempertimbangkan kondisi Pandemi Covid-19.

Akan tetapi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencabut peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Desember tahun lalu, sehingga dapat dipastikan jatah cuti bersama pada 2023 akan tetap berlaku.

Baca Juga: Simak Ramalan 12 Tanggal Lahir yang Paling Sukses hingga Hidup Bahagia di Tahun 2023 Menurut Primbon

Pada SKB yang telah ditetapkan, Pemerintah memutuskan memberikan hari libur Tahun Baru Imlek 2574 atau 22 Januari 2023 sebagai hari libur.

Namun, sehubungan dengan jatuhnya Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Hari Minggu, sehingga pada hari berikutnya ditetapkan cuti bersama yakni pada Senin, 23 Januari 2023.

Cuti bersama tersebut sekaligus menandai libur panjang akhir pekan pertama pada 2023.

Adapun rincian SKB tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Ini Shio Diprediksi Hidup Subur, Sukses dan Super Kaya di Tahun 2023

1) 1 Januari (Minggu), Tahun Baru 2023 Masehi

2) 22 Januari (Minggu), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

3) 18 Februari (Sabtu), Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

4) 22 Maret (Rabu), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945

5) 7 April (Jumat), Wafat Isa Al Masih

6) 22-23 April (Sabtu dan Minggu), Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

Baca Juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 SD Halaman 74 untuk Mengkonversikan Satuan Debit

7) 1 Mei (Senin), Hari Buruh Internasional

8) 18 Mei (Kamis), Kenaikan Isa Al Masih

9) 1 Juni (Kamis), Hari Lahir Pancasila

10) 4 Juni (Minggu), Hari Raya Waisak 2567 BE

11) 29 Juni (Kamis), Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah

12) 19 Juli (Rabu), Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

Baca Juga: Weton Paling Dermawan di Tahun 2023, Suka Bersedekah Meski Kondisinya Sulit Siapakah dia?

13) 17 Agustus (Kamis), Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

14) 28 September (Kamis), Maulid Nabi Muhammad SAW.

15) 25 Desember (Senin), Hari Raya Natal.

Cuti Bersama 2023:

1) 23 Januari (Senin), Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

2) 23 Maret (Kamis), Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945.

Baca Juga: Link Nonton, Sinopsis, dan Jadwal Tayang Film Netflix Terbaru, JUNG E, Penggemar Sci-fi Merapat!

3) 21, 24, 25, dan 26 April (Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu), Hari Raya Idul Fitri 1444

Hijriah.

4) 2 Juni (Jumat), Hari Raya Waisak.

5) 26 Desember (Selasa), Hari Raya Natal.

Demikian rincian Libur dan Cuti Bersama pada Tahun Baru Imlek 2023 yang sudah ditetapkan pemerintah dalam SKB.***

Editor: Nur Umar

Tags

Terkini

Terpopuler