UTARA TIMES - Berikut informasi mengenai hari libur dan tanggal merah yang ada pada tanggal 6 Mei 2023.
Banyak yang mencari informasi mengenai apakah tanggal 6 Mei 2023 adalah tanggal merah dan hari libur nasional.
Pencarian mengenai tanggal merah dan hari libur yang ada pada tanggal 6 Mei 2023 yang bertepatan dengan hari Sabtu ini, karena terbilang masih hari kerja untuk sebagian perusahaan.
Penerapan 6 hari kerja yang dimulai dari Senin sampai Sabtu ini, membuat beberapa orang diantaranya mencari informasi apakah tanggal 6 Mei 2023 merupakan tanggal merah atau hari libur nasional.
Baca Juga: 3 Warung Soto Legendaris Semarang yang Enak, Wajib di Coba
merujuk pada edaran SKB 3 Menteri tanggal 6 Mei 2023 bukan merupaka peringatan suatu Perayaan Keagamaan.
Pasalnya perayaan Waisak sendiri berdasarkan SKB 3 Menteri jatuh pada tanggal 4 Juni 2023.
Jadi dapat diambil kesimpulan bahwa tanggal 6 Mei 2023 yang bertepatan dengan hari Sabtu, bukan tanggal merah dan bukan hari libur nasinoal.
Berdasarkan SKM 3 Menteri untuk bulan Mei 2023 sendiri terdapat dua tanggal merah dan hari libur nasional.
Baca Juga: Auto Sugih! Ramalan Weton Beruntung Menurut Primbon Jawa Bakal Sukses dan Hidup Kaya Raya
Berikut tanggal merah dan hari libur nasional untuk bulan Mei 2023, berdasarkan SKB 3 Menteri:
Senin, 1 Mei 2023 Hari Buruh Internasional.
Kamis, 18 Mei 2023 Peringatan Kenaikan Isa Al Masih.
Selanjutnya berikut sisa tangal merah dan hari libur nasional dari bulan Juni hingg Desember 2023:
1 Juni 2023 Hari Lahir Pancasila;
Baca Juga: Harga Tiket Kapal PELNI KM Gunung Dempo Bulan Mei 2023, Harga Terendah Mulai dari 72 Ribu
4 Juni 2023 Hari Raya Waisak;
29 Juni 2023 Hari Raya Idul Adha;
19 Juli 2023 Tahun Baru Islam;
17 Agustus 2023 Hari Kemerdekaan RI;
28 September 2023 Maulid Nabi Muhammad SAW;
25 Desember 2023 Hari Raya Natal.
Demikian tadi informasi mengenai tanggal 6 Mei 2023 yang bukan merupakan tanggal merah dan hari libur nasional sekaligus bukan peringatan Hari Raya Waisak.***