Apakah Masa Sanggah Bisa Upload Ulang? Ini Penjelasan dari BKN

16 Oktober 2023, 13:10 WIB
Apakah Masa Sanggah Bisa Upload Ulang? Ini Penjelasan dari BKN /

UTARA TIMES – Apakah pada masa sanggah peserta bisa melakukan upload ulang? Ketahui selengkapnya berikut ini. 

Pada pengumuman seleksi administrasi, banyak peserta yang dinyatakan tidak lolos. Lantas, peserta CPNS pun banyak yang bertanya apakah masa sanggah bisa upload ulang?

Untuk menjawab pertanyaan apakah masa sanggah bisa upload ulang. BKN sudah memberikan penjelasan.

Penjelasan tersebut tertulis lengkap di laman SSCASN. Lebih jelasnya, simak di bawah ini penjelasan apakah masa sanggah bisa upload ulang.

Baca Juga: 3 Contoh Kalimat Sanggah PPPK, Lengkap dengan Cara Melakukan Sanggah

Apa Itu Masa Sanggah?

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa masa sanggah ialah waktu dimana peserta CPNS dapat melakukan sanggahan.

Setelah menyanggah, panitia/instansi terkait akan melakukan pengecekan ulang, pada dokumen berkas yang sudah diunggah oleh peserta pada saat mendaftar.

Baca Juga: Respon Keluhan Warga, Dolfie OFP Perjuangkan 150 Milyar untuk Kabupaten Karanganyar Tahun 2024

Apabila memang ada kekeliruan dari pihak panitia, maka peserta yang tidak lolos dapat diloloskan pada masa jawab sanggah/ pengumuman pascasanggah.

Masa Sanggah Bisa Upload Ulang?

Pelamar dapat mengajukan sanggah paling lama 3 hari, setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, dengan login ke laman SSCASN.

Baca Juga: Hasil Perhitungan Weton Jodoh dibagi 4 Artinya Apa ? Berikut Penjelasan Lengkap disertai Contohnya

Peserta perlu mengisikan sanggahanya dengan menjabarkan kronologis, serta mengunggah bukti dukung yang diperukan.

Apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen atau berkras yang diunggah sesuai dengan syarat. Instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari setelah berakhirnya masa sanggah.

Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Leg 2 Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggah, ialah dokumen pelamar saat awal mendaftar SSCASN.

Itulah informasi terkait apakah masa sanggah boleh upload ulang atau tidak.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler