Ini Kumpulan Berkas yang Dibutuhkan untuk Daftar CPNS 2024, Berapa Jumlah Formasi yang Dibuka?

16 Januari 2024, 08:15 WIB
Ini Kumpulan Berkas yang Dibutuhkan untuk Daftar CPNS 2024, Berapa Jumlah Formasi yang Dibuka? /menpan.go.id

UTARA TIMES – Simak berikut kumpulan berkas yang dibutuhkan dalam mendaftar CPNS 2024, serta jumlah formasi yang dibuka.

CPNS dan PPPK 2024 akan digelar di bulan Mei mendatang. Ketahui berkas apa saja yang dibutuhkan untuk daftar dan formasi yang tersedia.

Apabila tidak ada perubahan, maka berkas yang dikumpulkan untuk CPNS 2024 akan sama seperti rekrutmen CPNS dan PPPK di tahun sebelumnya.

Selain melampirkan berkas pokok, peserta rekrutmen CPNS 2024 nantinya juga perlu menyiapkan berkas lain sesuai dengan peraturan setiap instansi yang dilamar.

Baca Juga: Kepanjangan LDKS Adalah Apa? Berikut Pengertian dan Manfaat LDKS untuk Siswa

Saat ini, Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian negara (BKN) terus berkoordinasi untuk rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan rekrutmen CPNS berpotensi dijalankan lebih dari satu kali di tahun ini.

Seperti diketahui, dalam pengumuman yang diumumkan Presiden Jokowi, pemerintah akan menggelar rekrutmen CPNS 2024 hingga 2,3 juta formasi.

Baca Juga: Kampanye 2.2 Shopee Live dan Video Mega Sale, Nikmati Berbagai Promo dan Pengalaman Belanja Baru

Jumlah formasi ini tentunya lebih besar dari rekrutmen CPNS di tahun tahun sebelumnya, yang mancapai kurang lebih 1 juta formasi saja.

Dengan berbasis Computer Assisted Test (CAT), rekrutemen CPNS dan PPPK akan menjadi lebih transparan dan akuntabel.

"Pengadaan CASN diperuntukkan bagi setiap WNI dan semuanya mempunyai kesempatan yang sama. Jadi kita pastikan pelaksanaan seleksi dilakukan secara transparan dan akuntabel," ucap MenPan.

Baca Juga: Kapan Isra Miraj 2024? Catat Tanggalnya Dilengkapi dengan Ucapan Selamat

Berkas untuk CPNS 2024

Secara umum, ada 5 berkas yang perlu disiapkan oleh setiap pelamar CPNS dan PPPK, adapaun berkas yang dimaksud adalah:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

Baca Juga: Mengenal Apa itu PMM? Cara Proyek Pengelolaan Pembelajaran Bijak untuk Guru 

5. Pas Foto

Selain itu, peserta rekrutmen biasanya juga akan diminta melampirkan berkas lain sesuai dengan permintaan instansi yang dilamar, seperti surat pernyataan bebas narkoba dan sebagainya.

Formasi CPNS 2024 dan PPPK 

Terkait rincian daftar formasi CPNS 2024 dan PPPK dalam pendaftaran ASN tahun ini untuk tahap pertama dilansir dari menpan.go.id, antara lain: 

Pusat 

- 207.247 formasi CPNS. 

Baca Juga: Jadwal Ganjil-Genap Hari Ini di Jakarta dengan Jam dan Titik Lokasi, Selasa 16 Januari 2024

- 221.936 formasi PPPK. 

Daerah 

- 483.575 formasi CPNS. 

- 419.146 formasi PPPK Guru.

- 417.196 formasi PPPK Tenaga Kesehatan. 

- 547.416 formasi PPPK Teknis. 

Sekolah Kedinasan 

- 6.027 formasi.

Itulah informasi yang dapat dibagikan terkait berkas untuk CPNS 2024, serta formasi yang dibuka.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler