UTARA TIMES – Berikut informasi cara cek data BKN non ASN melalui pengumuman-nonasn.bkn.go.id, serta cara agar honorer bisa terdata dalam sistem.
Pegawai non ASN atau honorer saat ini mulai mencari informasi tentang cara cek data BKN non ASN.
Perlu diketahui, pendataan non ASN merupakan bentuk impelemntasi PP No. 49 Tahun 2018. Lantas, bagaimana cara cek data BKN non ASN?
Cara cek data BKN non ASN bisa dilakukan melalui link pengumuman-nonasn.bkn.go.id. Pendataan pegawai non ASN ini dilakukan untuk manajemen sumber daya mausia di lingkungan instransi pemerintah.
Baca Juga: Ampuh! Ini Contoh Teks MC atau Pembawa Acara untuk Isra Mi'raj 2024 Bahasa Sunda
Apabila pegawai non ASN belum terdaftar dalam sistem, maka wajib melakukan pendaftaran. Adapun cara lengkap mendaftar dan cek data BKN non ASN dijelaskan lengkap di bawah ini.
Cara Cek Data BKN Non ASN
- Kunjungi laman pengumuman-nonasn.bkn.go.id
- Pilih instansi yang diinginkan
- Cari dan klik “Pengumuman”
- Daftar pegawai non ASN pun akan dimunculkan oleh sistem
Cara Lakukan Pendaftaran Non ASN
Proses pendaftaran diakses melalui link pendataan-nonasn.bkn.go.id, dengan memasukkan sejumlah data yang dibutuhkan.
Data-data yang dimaksud tersebut meliputi NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor HP dan email.
Selengkapnya, berikut cara melakukan pendaftaran:
- Kunjungi laman pendataan-nonasn.bkn.go.id
- Klik “Buat Akun” dan lengkapi data diri
- Unggah file scan KTP dan pas foto
Baca Juga: Bagaimana Cara Aktifkan Paylater DANA? Pinjaman Rp50 Juta Bisa Cair dengan Aplikasi Ini
- Isi kode captcha dan klik “Lanjutkan”
- Cetak informasi pendaftaran
- Login dan lakukan pengisian biodata
- Isi riwayat pekerjaan
- Periksa kembali semua data
- Tandai kotak persetujuan
Baca Juga: Apa Itu Penyakit X yang Diklaim WHO Lebih Mematikan Dibanding Covid19?
- Cetak kartu pendataan non ASN
Itulah informasi yang dapat dibagikan terkait cara cek data BKN non ASN serta cara agar honorer bisa terdata dalam sistem BKN.**