Gaji TNI dan Polri Naik, Ini Daftar Gaji Terbaru Sesuai Peraturan Nomor 6 dan 7 Tahun 2024

1 Februari 2024, 08:56 WIB
Gaji TNI dan Polri Naik, Ini Daftar Gaji Terbaru Sesuai Peraturan Nomor 6 dan 7 Tahun 2024 /ANTARA/Fath Putra Mulya/

UTARA TIMES – Gaji TNI dan Polri naik di tahun 2024, berikut daftar gaji terbaru sesuai dengan PP Nomor 6 dan 7 tahun 2024.

Sejak tahun lalu, Presiden Jokowi telah menyampaikan bahwa gaji Aparatur Sipil Negara termasuk TNI dan Polri, akan naik di tahun 2024.

Kenaikan gaji TNI dan Polri ini diberlakukan mulai 1 Januari 2024, sebagaimana yang tertulis pada PP No. 6 Tahun 2024 Pasal 1 Ayat 2.

Selengkapnya, berikut daftar gaji TNI dan Polri yang naik merujuk pada pertaruan yang sudah disahkan oleh pemerintah.

Daftar Gaji TNI 2024 

Baca Juga: Contoh Daftar Hadir Peserta Pemilu 2024, Download PDF di Sini

Berikut daftar gaji TNI 2024 sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2024:

1. Golongan I: 

Tamtama TNI Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500 sampai Rp 2.827.000 

Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000 sampai Rp 2.741.300 

Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800 sampai Rp 2.915.400 

Kopral Satu: Rp2.007.700 sampai Rp3.100.700 

Kopral Dua: Rp1.946.800 sampai Rp3.006.600

Baca Juga: Shopee Super Awards 2023 Apresiasi Brand, Seller, UMKM, Partner, hingga Creator dengan 33 Kategori Penghargaan

Kopral Kepala: Rp2.070.500 sampai Rp3.197.700. 

2. Golongan II: 

Bintara TNI Sersan Dua: Rp2.272.100 sampai Rp3.733.700 

Sersan Satu: Rp2.343.100 sampai Rp3.850.500 

Sersan Kepala: Rp2.116.400 sampai Rp3.971.000 

Sersan Mayor: Rp2.492.000 sampai Rp 4.095.200 

Pembantu Letnan Dua: Rp2.570.000 sampai Rp4.223.300 

Pembantu Letnan Satu: Rp2.650.300 sampai Rp4.355.400. 

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Isra Miraj 2024 Bahasa Inggris Penuh Makna dan Menyentuh Hati

3. Golongan III: 

Perwira Pertama TNI Letnan Dua: Rp2.954.200 sampai Rp4.779.300 

Letnan Satu: Rp3.046.600 sampai Rp5.006.500 

Kapten: Rp3.141.900 sampai Rp5.163.100. 

4. Golongan IV: 

Perwira Menengah TNI Mayor: Rp3.240.200 sampai Rp5.324.600 

Letnan Kolonel: Rp3.341.500 sampai Rp5.491.200 

Kolonel: Rp3.446.000 sampai Rp5.663.000. 

Baca Juga: Bisnis Berkembang Pesat! 3 Shio Ini Bakal Kaya Raya di Perayaan Imlek 2024

4. Golongan IV: 

Perwira Tinggi TNI Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 sampai Rp 5.840.100 

Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000 sampai Rp 6.022.800 

Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.80 sampai Rp 6.211.200 

Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400 sampai Rp 6.405.500. 

Daftar Gaji Polri 2024 

Baca Juga: Harga Tiket Kapal PELNI KM Kelud Bulan Februari 2024, Untuk Semua Rute dan Kelas

Sementara besaran gaji Polri 2024 merujuk pada PP Nomor 7 Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

1. Golongan I: 

Tamtama Polri Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 sampai Rp2.741.300 

Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 sampai Rp2.827.000 

Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800 sampai Rp2.915.400 

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800 sampai Rp3.006.000 

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700 sampai Rp3.100.700 

Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500 sampai Rp3.197.700. 

2. Golongan II: 

Bintara Polri Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100 sampai Rp3.733.700 

Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100 sampai Rp3.850.500 

Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400 sampai Rp3.971.000 

Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000 sampai Rp4.095.200 

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000 sampai Rp4.223.300 

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300 sampai Rp4.355.400. 

3. Golongan III: 

Perwira Pertama Polri Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 sampai Rp 4.779.300 

Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600 sampai Rp5.006.500 

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 sampai Rp5.163.100. 

4. Golongan IV: 

Perwira Menengah Polri Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200 sampai Rp5.324.600 

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500 sampai Rp5.491.200 

Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000 sampai Rp5.663.000. 

5. Golongan IV: 

Perwira Tinggi Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.553.800 sampai Rp5.840.100 

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.665.000 sampai Rp6.022.800 

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.485.800 sampai Rp6.211.200 

Jenderal Polisi: Rp5.657.400 sampai Rp6.405.500

Itulah informasi yang dapat dibagikan terkait daftar terbaru gaji TNI dan Polri yang naik di tahun 2024.***

Editor: Anas Bukhori

Tags

Terkini

Terpopuler