UTARA TIMES – Gaji TNI dan Polri naik di tahun 2024, berikut daftar gaji terbaru sesuai dengan PP Nomor 6 dan 7 tahun 2024.
Sejak tahun lalu, Presiden Jokowi telah menyampaikan bahwa gaji Aparatur Sipil Negara termasuk TNI dan Polri, akan naik di tahun 2024.
Kenaikan gaji TNI dan Polri ini diberlakukan mulai 1 Januari 2024, sebagaimana yang tertulis pada PP No. 6 Tahun 2024 Pasal 1 Ayat 2.
Selengkapnya, berikut daftar gaji TNI dan Polri yang naik merujuk pada pertaruan yang sudah disahkan oleh pemerintah.
Daftar Gaji TNI 2024
Baca Juga: Contoh Daftar Hadir Peserta Pemilu 2024, Download PDF di Sini
Berikut daftar gaji TNI 2024 sesuai dengan PP Nomor 6 Tahun 2024:
1. Golongan I:
Tamtama TNI Kelas Satu/Prajurit Satu: Rp 1.830.500 sampai Rp 2.827.000
Kelas Dua/Prajurit Dua: Rp 1.775.000 sampai Rp 2.741.300
Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp 1.887.800 sampai Rp 2.915.400
Kopral Satu: Rp2.007.700 sampai Rp3.100.700
Kopral Dua: Rp1.946.800 sampai Rp3.006.600
Kopral Kepala: Rp2.070.500 sampai Rp3.197.700.
2. Golongan II:
Bintara TNI Sersan Dua: Rp2.272.100 sampai Rp3.733.700
Sersan Satu: Rp2.343.100 sampai Rp3.850.500
Sersan Kepala: Rp2.116.400 sampai Rp3.971.000
Sersan Mayor: Rp2.492.000 sampai Rp 4.095.200
Pembantu Letnan Dua: Rp2.570.000 sampai Rp4.223.300
Pembantu Letnan Satu: Rp2.650.300 sampai Rp4.355.400.
Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Isra Miraj 2024 Bahasa Inggris Penuh Makna dan Menyentuh Hati
3. Golongan III:
Perwira Pertama TNI Letnan Dua: Rp2.954.200 sampai Rp4.779.300
Letnan Satu: Rp3.046.600 sampai Rp5.006.500
Kapten: Rp3.141.900 sampai Rp5.163.100.
4. Golongan IV:
Perwira Menengah TNI Mayor: Rp3.240.200 sampai Rp5.324.600
Letnan Kolonel: Rp3.341.500 sampai Rp5.491.200
Kolonel: Rp3.446.000 sampai Rp5.663.000.
Baca Juga: Bisnis Berkembang Pesat! 3 Shio Ini Bakal Kaya Raya di Perayaan Imlek 2024
4. Golongan IV:
Perwira Tinggi TNI Brigadir Jenderal Laksamana Pertama Marsekal Pertama: Rp 3.553.800 sampai Rp 5.840.100
Mayor Jenderal Laksamana Muda Marsekal Muda: Rp 3.665.000 sampai Rp 6.022.800
Letnan Jenderal Laksamana Madya Marsekal Madya: Rp 5.485.80 sampai Rp 6.211.200
Jenderal Laksamana Marsekal: Rp 5.657.400 sampai Rp 6.405.500.
Daftar Gaji Polri 2024
Baca Juga: Harga Tiket Kapal PELNI KM Kelud Bulan Februari 2024, Untuk Semua Rute dan Kelas
Sementara besaran gaji Polri 2024 merujuk pada PP Nomor 7 Tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. Golongan I:
Tamtama Polri Bhayangkara Dua (Bharada): Rp1.775.000 sampai Rp2.741.300
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.830.500 sampai Rp2.827.000
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.887.800 sampai Rp2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.946.800 sampai Rp3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp2.007.700 sampai Rp3.100.700
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp2.070.500 sampai Rp3.197.700.
2. Golongan II:
Bintara Polri Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.272.100 sampai Rp3.733.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.343.100 sampai Rp3.850.500
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp2.416.400 sampai Rp3.971.000
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.492.000 sampai Rp4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp2.570.000 sampai Rp4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp2.650.300 sampai Rp4.355.400.
3. Golongan III:
Perwira Pertama Polri Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 sampai Rp 4.779.300
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp3.046.600 sampai Rp5.006.500
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp3.141.900 sampai Rp5.163.100.
4. Golongan IV:
Perwira Menengah Polri Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.240.200 sampai Rp5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.341.500 sampai Rp5.491.200
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp3.446.000 sampai Rp5.663.000.
5. Golongan IV:
Perwira Tinggi Polri Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.553.800 sampai Rp5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.665.000 sampai Rp6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.485.800 sampai Rp6.211.200
Jenderal Polisi: Rp5.657.400 sampai Rp6.405.500
Itulah informasi yang dapat dibagikan terkait daftar terbaru gaji TNI dan Polri yang naik di tahun 2024.***