Ini Berkas yang Harus Dibawa Calon Taruna Akpol 2024 Saat Verifikasi di Polres Setempat

28 Maret 2024, 01:10 WIB
Ini Berkas yang Harus Dibawa Calon Taruna Akpol 2024 Saat Verifikasi di Polres Setempat /Dok. Humas Polres Pemalang/

UTARA TIMES – Pendaftaran taruna Akpol 2024 sudah dibuka secara online mulai dari tanggal 26 Maret 2024. 

Selain melakukan pendaftaran secara online, Calon Taruna Akpol 2024 juga diwajibkan melakukan verifikasi secara langsung di Polres setempat. 

Berikut informasi berkas yang harus dibawa oleh para Calon Taruna Akpol 2024 ketika melakukan verifikasi di Polres setempat. 

Seperti diketahui penerimaan Calon Taruna Akpol 2024 diambil sebagai bagian dari upaya Polri untuk merekrut individu terbaik yang diharapkan menjadi pemimpin di masa depan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 28 Maret 2024 Lengkap dengan Bacaan Niat Puasa ke-17 Ramadan

Proses pendaftaran Calon Taruna Akpol 2024 merupakan bagian dari rekrutmen yang ditujukan untuk mencari kandidat yang potensial untuk menjadi anggota Polri, khususnya sebagai Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) melalui program pendidikan Taruna/i.

Informasi resmi mengenai pembukaan pendaftaran Calon Taruna Akpol 2024 dapat ditemukan dalam pengumuman Nomor: Peng/14/III/DIK.2.1./2024 tentang Penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024. Hal ini menegaskan komitmen Polri dalam membangun kekuatan anggotanya serta penyediaan calon-calon perwira yang berkualitas.

Tata Cara dan berkas yang harus dibawa Calon Taruna Akpol 2024 saat verifikasi di Polres setempat:

Baca Juga: Hari Ini Puasa Keberapa Kamis 28 Maret 2024? Cek Informasi Lengkap Jadwal Imsakiyah Jakarta

a. verifikasi dilaksanakan secara offline;

b. verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00 s.d. 16.00 waktu setempat;

c. pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi;

d. pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dilakukan oleh operator di Polres;

Baca Juga: Ini Harga Tiket Bus Jalur Pantura saat Mudik Lebaran 2024 dari Jakarta ke Cirebon

e. pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 (dua):

1) asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi, bagi yang belum memiliki KTP dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA);

2) asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir;

Baca Juga: Ini Harga Tiket Bus Jalur Pantura saat Mudik Lebaran 2024 dari Jakarta ke Cirebon

3) asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir;

4) asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;

5) asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;

Baca Juga: Kalender Jawa Hari Ini Kamis 28 Maret 2024: Pasaran, Wuku dan Weton

6) pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar;

7) surat persetujuan orang tua/wali (formdapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

8) surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

Baca Juga: Link Pendaftaran Taruna Akpol 2024 Lengkap dengan Tata Cara Daftar

9) surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

10) daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotokopi;

11) surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

12) surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

Baca Juga: 6 Amalan yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan

13) surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

14) surat penyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

15) surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika;

Baca Juga: Pendaftaran Taruna Akpol 2024 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Tata Cara Daftar Disini

16) surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.

f. pendaftar melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera;

g. bagi peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran (poin 6 huruf e) dan telah melakukan pengukuran tinggi badan, selanjutnya diberikan nomor ujian oleh panitia daerah (verifikasi offline) yang akan digunakan untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi;

Baca Juga: 6 Amalan yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW di 10 Hari Terakhir Bulan Ramadan

h. dalam rangka mewujudkan prinsip penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH), panitia penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024 pada tahapan seleksi melibatkan pengawas internal (Itwasum Polri/Itwasda dan Divpropam Polri/Bidpropam Polda dan pengawas eksternal (LSM/Ormas) untuk menyaksikan dan mengawasi pelaksanaan setiap tahapan seleksi secara ketat dan terus-menerus sebagai bentuk pelaksanaan prinsip BETAH dan menginformasikan bila terdapat permasalahan dalam pelaksanaan seleksi kepada ketua panitia daerah;

i. bagi peserta atau orangtua/wali dapat mengadukan jika menemukan penyalahgunaan wewenang/pelanggaran yang dilakukan oleh panitia melalui hotline dan aplikasi whistle blowing system berbasis website;

Baca Juga: Pendaftaran Taruna Akpol 2024 Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Tata Cara Daftar Disini

j. melibatkan tenaga ahli outsourcing yang kredibel dan profesional (dari Dinas Pendidikan Nasional, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Ikatan Dokter Indonesia, Himpunan Sarjana Psikologi Indonesia, Auditor TI, dan lain-lain) untuk membantu pelaksanaan pengujian/pemeriksaan setiap tahapan tes secara independen, jujur, dan tidak KKN, serta menginformasikan kepada panitia daerah apabila terdapat permasalahan;

k. hal-hal yang belum diatur dalam pengumuman ini akan ditentukan lebih lanjut oleh Panpus Penerimaan Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2024.

Rekrutmen Polri melalui proses pendaftaran Calon Taruna Akpol 2024 merupakan kesempatan berharga bagi generasi muda yang berminat untuk berkarir dalam bidang kepolisian. 

Demikian informasi berkas yang harus dibawa oleh para Calon Taruna Akpol 2024 ketika melakukan verifikasi di Polres setempat.***

Editor: Ahmad Damanhuri

Tags

Terkini

Terpopuler