Pemerintah Fokuskan Empat Hal APBN 2021, Salah Satunya Penanganan Covid 19

- 27 November 2020, 09:24 WIB
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). /Twitter.com/@jokowi/

UTARA TIMES - Presiden Joko Widodo mengatakan, anggaran belanja negara dalam Anggaran pendapatan negara (APBN) tahun 2021sebesar Rp2.750 triliun masih difokuskan untuk pengangan Covid-19, baik disektor kesehatan maupun ekonomi.

Hal itu disampaikan Jokowi saat acara penyerahan Daftar isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021, untuk seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah. Di Istana Negara Jakarta, 25 November 2020.

"APBN tahun 2021 akan fokus pada empat hal, yaitu penanganan kesehatan masih dalam hal penanganan COVID-19, khususnya pelaksanaan vaksinasi. Oleh sebab itu, anggaran yang berkaitan dengan penguatan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, penelitian dan pengembangan sangat diperlukan", kata Presiden.

Baca Juga: KH Miftachul Achyar Kini Menjabat Ketua MUI

Baca Juga: Luhut Jabat Mentri KKP ad interim, Gantikan Edhy Prabowo

Untuk itu, dalam upaya merespons pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini, pemerintah memfokuskan APBN tahun 2021 pada empat hal, yaitu penanganan kesehatan, perlindungan sosial, program pemulihan ekonomi, dan reformasi struktural.

“Tahun 2020 adalah tahun yang sangat sulit, tahun yang tidak mudah untuk kita lalui, dan di tahun 2021 kita juga masih menghadapi ketidakpastian karena ekonomi global juga penuh dengan ketidakpastian. Kecepatan, ketepatan, akurasi harus tetap menjadi karakter dalam kebijakan-kebijakan kita, baik di bidang kesehatan maupun di bidang ekonomi. Ini harus juga segera pulih Kembali,” ujar Presiden.

Sementara anggaran perlindungan sosial terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan.

Baca Juga: Banyak Transferan Sejak Mei, KPK Tetapkan Edhy Prabowo Cs Jadi Tersangka

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: Setkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x