UTARA TIMES - (01/12) DKI Jakarta masuk kembali ke Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi sejak Oktober lalu. Sontak, 20 objek wisata Jakarta ini pun kembali buka.
Pembukaan kembali objek wisata itu sejalan dengan isi Surat Edaran Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Nomor 672/SE/2020 tentang Operasional Museum, Gedung Pertunjukan, Galeri Seni, Tempat Pameran dan Gedung Pelatihan Seni Budaya di Lingkungan Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Kota Tua, Destinasi Wisata di Jakarta yang Terjangkau dan Instagramable
Baca Juga: Taman Mini Indonesia Indah Sebagai Pilihan Destinasi Wisata Keluarga
Berikut adalah daftar objek wisata yang kembali dibuka di Jakarta.
- Museum Sejarah Jakarta
- Museum Taman Prasasti
- Museum MH Thamrin
- Museum Joang 45
- Museum Seni Rupa dan Keramik
- Museum Tekstil
- Museum Wayang
- Museum Bahari
- Pulau Cipir
- Pulau Kelor
- Pulau Onrust
- Rumah si Pitung
- Taman Ismail Marzuki
- Gedung Kesenian Jakarta
- Wayang Orang Bharata
- Taman Benyamin Sueb
- Miss Tjitjih
- Gedung Latihan Kesenian
- Laboratorium Tari dan Karawitan Condet
- Kawasan Perkampungan Budaya Betawi
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa, 1 Desember 2020 : 3 Zodiak Yang Akan Mendapat Rejeki Nomplok
Telah kembali dibuka juga tempat wisata lain seperti Ragunan, TMII, Ancol, Pulau Seribu hingga Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk. Dengan terus mengimbau pengunjung agar menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Kurang Bayar Komisi, Penyanyi Kelly Clarkson Digugat Perusahaan Mantan Mertuanya
Berikut protokol kesehatan yang diterapkan di tempat wisata agar pengunjung tidak terpapar virus.