UTARA TIMES- (09/12) Pilkada Serentak tahun 2020 Masih daam Tahap perhitungan hasil suara Hingga pada tanggal 12 Desember 2020 hari ini
Adapun untuk mengecek Update perhitungan perolehan suara setelah melaksanakan pemungutan suara pada tanggal 09 Desember ialah dengan memantau perhitungan data hitung cepat hasil Pilkada Serentak 2020 versi Sirekap di laman KPU.
Adapun cara untuk Mengakses halamannya sebagai berikut
1. Buka laman https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/3212 klik Menu Pilkada 2020, lalu klik Menu Hasil.
Baca Juga: Jadwal Penyaluran Bansos Pemerintah BLT BPOM UMKM Akan Dicairkan Kembali Bulan Desember
Baca Juga: Total 12,4 Juta Penerima, Kemnaker Segera Salurkan Bantuan Subsidi Gaji Tahap V Cek Segera!
2. Jika sudah masuk, Menu Hasil akan terlihat peta daerah pemilihan
3. Klik Menu Tampilkan Filter
4. Pilih Menu Pemilihan Bupati/Walikota