Begini Cara Cek apakah terdaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu, tahun 2021

- 20 Desember 2020, 15:21 WIB
Persyaratan Menerima BST
Persyaratan Menerima BST /Pexels/ Ekoanug

UTARA TIMES - (20/12) Kementerian Sosial (Kemensos) tetapakan menyalurkan dana berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu hingga 2021.

Bantuan tersebut akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang totalnya mencapai 10 juta KPM

Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Hartono Laras selaku Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) bahwa awal tahun depan bansos Rp300 ribu akan disalurkan.

Baca Juga: Promo Skincare Akhir Tahun, Dapatkan Diskon Hingga 75 Persen dari 3 Brand Terkenal

“Sesuai arahan Presiden, Menteri Sosial (Mensos) telah menginstruksikan kami untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) di awal tahun 2021,” tuturnya pada Jumat 4 Desember 2020.

Sebagaimana dikutip oleh Utara Times dari Fix Indonesia yang berjudul 'Pastikan NiK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk dapat uang BST Rp300 Ribu dari Kemensos'. berikut syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:

1.Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

Baca Juga: Baper! Berikut 4 Momen Drama 'True Beauty' yang Membuat Hati Penonton Berdebar

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.

3. Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x