BST Rp 300 Ribu Januari 2021, Simak Cara Ceknya

- 21 Desember 2020, 17:12 WIB
Cara Cek dan Daftar BST PKH Rp 300 Ribu per KK, Bisa Online dan Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id*/
Cara Cek dan Daftar BST PKH Rp 300 Ribu per KK, Bisa Online dan Pakai KTP di dtks.kemensos.go.id*/ /dtks.kemensos.go.id*//dtks.kemensos.go.id/

UTARA TIMES - (21/12) Pandemi Covid-19 selama tahun 2020 memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan maupun perekonomian negara.

Kementerian Sosial akan tetap menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga tahun depan.

Hingga Januari 2021 mendatang bantuan sosial tunai (BST) akan terus berjalan namun ada jumlah pengurangan besaran tunainya yaitu menjadi Rp200 ribu dari yang semulai Rp300 ribu.

Baca Juga: Rekomendasi Hadiah dan Cara Rayakan Momen Spesial di Hari Ibu Agar Terkesan 

Hal ini diketahui agar menambahnya jumlah penerima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan pertimbangan lain mengenai anggaran.

Seperti yang dikutip Utara Times dari Seputar Tangsel dengan judul Kemensos Tetap Bagikan BST Rp300 Ribu Tahun Depan, Cek Detailnya.

Simak cara berikut untuk mengetahui apakah anda penerima daftar BST ini.

Baca Juga: 7 Kata-Kata Bijak Untuk Memperingati Hari Ibu: Nomer 3 Makna Cinta yang Sesungguhnya

buka laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (bisa menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS). Tetapi, akan lebih mudah dengan menggunakan NIK.

Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Halaman:

Editor: Nur Umar

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x