BLT UMKM Rp 2,4 Juta Dilanjutkan 2021, Cek Syarat Dan Kriteria Daftar BPUM Hingga Proses Pencairan

- 24 Desember 2020, 08:23 WIB
 BLT UMKM Tahap 2 Cair Bulan Desember Ini, Ini Daftar Nama Penerima  Bantuan
BLT UMKM Tahap 2 Cair Bulan Desember Ini, Ini Daftar Nama Penerima Bantuan /ANTARA/Syaiful Arif

UTARA TIMES - (24/12) Program Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (BLT UMKM) telah dilanjutkan oleh kementrian koperasi (Kemenkop) dan UMKM hingga tahun 2021 mendatang.

Dalam program ini, UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 akan mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari Kemenkop UKM.

Agar lolos seleksi BPUM pada tahun 2021, ada baiknya masyarakat mengetahui kriteria hingga syarat yang ditetapkan untuk dapat bantuan UMKM.

Baca Juga: BST Rp 300 Ribu Cair Desember Ini! Tidak Punya Rekening, Cukup Bawa Persyaratan Ini Ke Kantor Pos

Baca Juga: Bukan OKE OCE ! Ini Program Yang Akan Dilakukan Sandiaga Uno Sebagai Kemenparakraf Baru

Syarat utama mendaftar BPUM:

-Warga Negara Indonesia (WNI)

-Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

-Memiliki Usaha Mikro

Halaman:

Editor: Abdul Hapid Badrudin

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x