UTARA TIMES - (24/12) Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan menyalurkan bantuan dana mulai dari Rp450 ribu sampai Rp 1 Juta per siswa.
Bantuan tersebut adalah langkah pemerintah demi membantu siswa dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk sekolah seperti membeli peralatan, uang saku, biaya transportasi, dan sebagainya.
Perlu diketahui bahwa melalui link pip.kemendikbud.go.id, siswa dapat mengecek bantuan dana Program Indonesia Pintar ini dengan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Baca Juga: Epic! Berikut Inspirasi Ucapan Natal 2020 Untuk Spanduk di Kelurahan Setempat
Sebagaimana dikutip Utara Times dari Berita DIY, nantinya dana bantuan ini diberikan kepada pelajar sekolah maupun peserta program pendididkan kesetaraan yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Berikut langkah-langkah pengecekannya.
Klik link https://pip.kemdikbud.go.id/
Klik Cek Penerima PIP
Masukkan NISN, Tanggal lahir, dan Nama Ibu kandung
Klik Cek Data
Editor: Nur Umar
Sumber: Berita DIY